Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 30 Juni 2025

Tujuan Pernikahan : Mewujudkan keluarga sakinah

Tujuan Pernikahan dalam Islam

Video Nasihat Pernikahan (Mewujudkan Kelurga sakinah)

1. Menjaga Kesucian dan Kehormatan Diri

Pernikahan adalah benteng bagi fitrah manusia agar tidak jatuh dalam perzinaan dan penyimpangan.

Rasulullah bersabda:
"Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Menumbuhkan Cinta dan Kasih Sayang

Pernikahan mempertemukan dua hati untuk saling mencintai dan menyayangi. Cinta ini menjadi energi pengikat yang kuat jika didasarkan pada iman dan takwa.

3. Menjadi Ladang Ibadah dan Sarana Mendekat kepada Allah

Rumah tangga Islami adalah ruang ibadah yang sangat luas. Bekerja untuk keluarga, membahagiakan pasangan, bahkan menyuapi istri pun bernilai ibadah.

Nabi bersabda:
"Sesungguhnya dalam setiap yang kamu nafkahkan (untuk keluarga), ada pahala. Bahkan suapan yang kamu berikan ke mulut istrimu."
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Melahirkan Keturunan yang Saleh

Tujuan besar dari pernikahan adalah mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia, sebagai pewaris risalah Islam dan pemimpin masa depan.

"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."
(QS. At-Tahrīm: 6)

Keluarga Sakinah dalam Praktik

Keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, tetapi harus dibangun dengan:

ـ           Niat karena Allah

ـ           Komunikasi yang baik

ـ           Saling menghargai dan memahami

ـ           Ibadah bersama (salat, ngaji, doa)

ـ           Menjaga amanah dan kesetiaan

ـ           Musyawarah dalam mengambil keputusan

 

Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan luhur, yaitu mewujudkan keluarga yang sakinah—rumah yang menjadi surga di dunia. Dengan fondasi iman, cinta, tanggung jawab, dan pengamalan ajaran Islam, pasangan suami istri dapat menciptakan suasana rumah tangga yang damai, penuh cinta, dan rahmat dari Allah. Keluarga sakinah menjadi tempat terbaik membangun peradaban mulia dan generasi Qur’ani.

 


Membangun Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah


Membangun Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

Oleh. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam KUA Sape)

Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan dirahmati oleh-Nya. Al-Qur’an menyebutkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum: 21)

1. Makna Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

ـ           Sakinah berarti ketenangan dan ketenteraman. Rumah tangga yang sakinah mencerminkan adanya rasa aman, damai, dan nyaman bagi suami istri dalam kehidupan sehari-hari.

ـ           Mawaddah adalah cinta yang mendalam yang diwujudkan dalam bentuk perhatian, kasih sayang, dan pelayanan antarpasangan.

ـ           Rahmah adalah kasih sayang yang luas dan tanpa syarat, yang meliputi pengertian, toleransi, dan kepedulian, khususnya saat pasangan mengalami kesulitan atau kekurangan.

2. Langkah-Langkah Membangun Keluarga Sakinah

a. Niat yang Benar dalam Pernikahan

Menikah hendaknya dilandasi oleh niat karena Allah SWT, bukan semata karena dorongan duniawi. Niat yang ikhlas akan menjadi pondasi kuat untuk menghadapi segala ujian dalam rumah tangga.

b. Menjalankan Peran Sesuai Tuntunan Islam

Suami sebagai qawwam (pemimpin) memiliki tanggung jawab menafkahi, membimbing, dan melindungi keluarganya. Istri sebagai pendamping yang setia, menjaga kehormatan dan keharmonisan rumah tangga.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita...”
(QS. An-Nisa: 34)

c. Membangun Komunikasi yang Baik

Salah satu kunci kebahagiaan rumah tangga adalah komunikasi. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya: penuh kasih, humor, dan penghargaan.

Rasulullah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang terbaik terhadap istriku.”
(HR. Tirmidzi)

d. Saling Menghormati dan Memahami

Dalam hidup bersama, pasti ada perbedaan. Saling menghormati perbedaan dan berusaha memahami perasaan pasangan akan memperkuat ikatan cinta.

e. Menjaga Keharmonisan Spiritual

Salah satu kunci rumah tangga yang sakinah adalah membiasakan ibadah bersama seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir. Ibadah bersama akan menguatkan ikatan ruhani pasangan.

3. Mengatasi Ujian dalam Rumah Tangga

Rumah tangga tidak lepas dari ujian, mulai dari ekonomi, anak, keluarga besar, hingga kesehatan. Kesabaran, musyawarah, dan doa menjadi senjata utama dalam menghadapi ujian tersebut.

وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat.”
(QS. Al-Baqarah: 45)

Rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah dambaan setiap muslim. Untuk mencapainya, diperlukan komitmen, komunikasi, ibadah, dan kesabaran dari kedua belah pihak. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi juga menyatukan dua jalan menuju ridha Allah SWT.

 

Galeri


Selamat datang di situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Website ini hadir sebagai media informasi dan edukasi bagi masyarakat terkait layanan keagamaan, administrasi pernikahan, bimbingan masyarakat Islam, wakaf, zakat, hisab rukyat, serta berbagai kegiatan pembinaan keagamaan di wilayah Kecamatan Sape.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan prima, transparan, dan akuntabel dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkualitas. Melalui web ini, kami juga membagikan berita kegiatan, jadwal layanan, panduan administrasi, artikel islami, hingga edukasi hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Mari bersama mewujudkan masyarakat Sape yang religius dan berakhlakul karimah melalui layanan KUA yang profesional dan ramah.







Selamat Datang di KUA Sape


Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape

Kantor Urusan Agama Kec. Sape

Kementerian Agama Republik Indonesia

📍 Alamat: Jl. Lintas Bima - Sape, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB
📞 Telepon: (.......)
Jam Layanan:
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
Istirahat: 12.00 – 13.00 WITA
Sabtu & Minggu: Libur

Pelayanan Kami:

  • Pendaftaran & Pencatatan Nikah

  • Bimbingan Perkawinan (BIMWIN)

  • Konsultasi Keluarga Sakinah

  • Pelayanan Wakaf dan Hisab Rukyat

  • Pembinaan Keagamaan Masyarakat

  • Layanan Sertifikat Nikah

  • Legalisasi Dokumen Keagamaan

🙏 Kami Siap Melayani Anda dengan Ramah, Cepat, dan Profesional
💬 “KUA Sape Menuju Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Humanis”