Tujuan
Pernikahan dalam Islam
1.
Menjaga Kesucian dan Kehormatan Diri
Pernikahan adalah benteng bagi
fitrah manusia agar tidak jatuh dalam perzinaan dan penyimpangan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena
menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."
(HR. Bukhari dan Muslim)
2.
Menumbuhkan Cinta dan Kasih Sayang
Pernikahan mempertemukan dua hati
untuk saling mencintai dan menyayangi. Cinta ini menjadi energi pengikat yang
kuat jika didasarkan pada iman dan takwa.
3.
Menjadi Ladang Ibadah dan Sarana Mendekat kepada Allah
Rumah tangga Islami adalah ruang
ibadah yang sangat luas. Bekerja untuk keluarga, membahagiakan pasangan, bahkan
menyuapi istri pun bernilai ibadah.
Nabi ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya dalam setiap yang kamu nafkahkan (untuk keluarga), ada
pahala. Bahkan suapan yang kamu berikan ke mulut istrimu."
(HR. Bukhari dan Muslim)
4.
Melahirkan Keturunan yang Saleh
Tujuan besar dari pernikahan adalah
mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia, sebagai pewaris risalah
Islam dan pemimpin masa depan.
"Wahai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."
(QS. At-Tahrīm: 6)
Keluarga
Sakinah dalam Praktik
Keluarga sakinah tidak terbentuk
secara instan, tetapi harus dibangun dengan:
ـ
Niat
karena Allah
ـ
Komunikasi
yang baik
ـ
Saling
menghargai dan memahami
ـ
Ibadah
bersama (salat, ngaji, doa)
ـ
Menjaga
amanah dan kesetiaan
ـ
Musyawarah
dalam mengambil keputusan
Pernikahan dalam Islam memiliki
tujuan luhur, yaitu mewujudkan keluarga yang sakinah—rumah yang menjadi surga
di dunia. Dengan fondasi iman, cinta, tanggung jawab, dan pengamalan ajaran
Islam, pasangan suami istri dapat menciptakan suasana rumah tangga yang damai,
penuh cinta, dan rahmat dari Allah. Keluarga sakinah menjadi tempat terbaik
membangun peradaban mulia dan generasi Qur’ani.
0 komentar:
Posting Komentar