Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan berbagai layanan administrasi dan konsultasi yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga. Layanan tersebut meliputi persyaratan nikah, pengurusan pernikahan di luar negeri, penerbitan duplikat buku nikah, surat rekomendasi nikah, legalisir dokumen nikah, surat keterangan belum menikah, serta konsultasi problematika rumah tangga. Semua layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan bimbingan kepada masyarakat dalam membangun keluarga yang sah, harmonis, dan sesuai tuntunan agama maupun peraturan yang berlaku.
Selasa, 19 Agustus 2025
Layanan Administrasi dan Konsultasi Pernikahan di KUA
Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan berbagai layanan administrasi dan konsultasi yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga. Layanan tersebut meliputi persyaratan nikah, pengurusan pernikahan di luar negeri, penerbitan duplikat buku nikah, surat rekomendasi nikah, legalisir dokumen nikah, surat keterangan belum menikah, serta konsultasi problematika rumah tangga. Semua layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan bimbingan kepada masyarakat dalam membangun keluarga yang sah, harmonis, dan sesuai tuntunan agama maupun peraturan yang berlaku.
Senin, 18 Agustus 2025
Utusan KUA Sape Jadi Dewan Juri Lomba Adzan dan Hafalan Juz 30 ASDP Cabang Sape
Sape – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape menggelar lomba adzan dan hafalan Juz 30. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan diikuti oleh para peserta dari berbagai tingkatan usia yang penuh semangat menampilkan kemampuan terbaik mereka.
Pada kesempatan ini, KUA Kecamatan Sape turut memberikan dukungan dengan menghadirkan utusannya sebagai dewan juri. Adapun dewan juri dalam kegiatan tersebut yaitu:
-
Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam KUA Sape)
-
Subhan H. Ismail, S.Pd.I (Kepala SMPN 6 Sape/Ustadz)
Kehadiran juri dari KUA Sape dan tokoh pendidikan ini memberikan nuansa religius sekaligus meningkatkan kredibilitas penilaian lomba.
General Manager ASDP Sape, Burhan Z, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lomba ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sarana syiar Islam serta pembinaan generasi muda.
“Melalui lomba adzan dan hafalan Juz 30 ini, kami ingin mengajak generasi penerus bangsa untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menanamkan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bentuk perpaduan antara nilai religius dan nasionalisme, sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga dalam suasana penuh semangat kemerdekaan.
Minggu, 17 Agustus 2025
UPZ Kecamatan Sape Borong Penghargaan pada HUT RI ke-80
Bima, 17 Agustus 2025 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sape berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan memborong sejumlah penghargaan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Asisten I Setda, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Bima usai pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi di lapangan upacara.
Adapun penghargaan yang diraih UPZ Kecamatan Sape meliputi:
-
Kategori Pengumpulan Zakat Maal Tertinggi
-
Kategori Persentase Capaian Target Pengumpulan
-
Kategori Persentase Pengumpulan Zakat Fitrah
Penghargaan tersebut diterima oleh Dr. Abdul Munir, M.Pd.I., selaku Pengurus UPZ Sape sekaligus Penyuluh Agama Islam, yang dengan penuh rasa syukur menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh masyarakat Kecamatan Sape.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk UPZ, tetapi untuk seluruh masyarakat Sape yang telah berperan aktif menunaikan zakatnya melalui jalur resmi. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran berzakat dan menebar manfaat bagi umat,” ungkap Dr. Abdul Munir.
Bupati Bima dalam sambutannya turut memberikan apresiasi tinggi kepada UPZ Sape. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta optimalisasi potensi zakat di Kabupaten Bima.
Dengan prestasi ini, UPZ Kecamatan Sape diharapkan dapat menjadi teladan bagi kecamatan lain dalam hal pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Jumat, 15 Agustus 2025
Jaga Hati Agar Tidak Berkarat | IMTAQ Jum'at Ust. Muslim, MA.
Sape – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kembali menggelar kegiatan rutin Iman dan Taqwa (IMTAQ) pada Jum’at, 15 Agustus 2025 bertempat di Aula KUA Sape. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap pekan ini dimulai pukul 07.45 WITA hingga selesai, diikuti oleh seluruh pegawai KUA, penyuluh agama, dan penghulu.
Acara dipandu oleh Ustadzah Lulu Lutfiyah selaku pembawa acara. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz Rahmansyah, S.HI, yang membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan lantunan merdu, menciptakan suasana khidmat di awal acara.
Selanjutnya, Kepala KUA Sape memberikan pengantar yang menekankan pentingnya kegiatan IMTAQ sebagai sarana penguatan spiritual bagi aparatur dan masyarakat.
Memasuki acara inti, Ustadz Muslim, M.A. menyampaikan kultum bertema “Jaga Hati Agar Tidak Berkarat”. Dalam tausiyahnya, beliau mengibaratkan hati manusia seperti besi yang akan berkarat bila tidak dirawat dengan dzikir, ilmu, dan amal saleh. Hati yang terjaga akan menjadi sumber kebaikan, sedangkan hati yang lalai akan mengundang kerusakan pada diri dan lingkungan.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Munir, M.Pd.I, memohon kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan kekuatan iman, membersihkan hati, dan menjauhkan dari sifat-sifat tercela.
Dengan terlaksananya kegiatan IMTAQ ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengambil pelajaran dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas iman dan taqwa senantiasa meningkat.
Sabtu, 09 Agustus 2025
Menguatkan Iman dengan Tadabbur QS. Al-Anfal Ayat 2 — Kegiatan IMTAQ KUA Sape
Video YouTube: Kegiatan IMTAQ, 8 Agustus 2025
Kegiatan Iman dan Taqwa (IMTAQ) pada Jum’at, 8 Agustus 2025 digelar di Aula KUA Sape mulai pukul 07.45 WITA.
Acara dipandu oleh Ustadzah Dahlia, S.HI sebagai pembawa acara, diawali pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz Miftahul Khair, S.HI.
Pengantar disampaikan langsung oleh Kepala KUA Sape, Abdul Haris, S.H. yang memberikan motivasi pentingnya penguatan iman di lingkungan kerja.
Kultum disampaikan oleh Ustadz Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam KUA Sape) dengan tema Kajian QS. Al-Anfal Ayat 2 melalui pendekatan Bahasa Arab, mengajak jamaah memahami kedalaman makna ayat tentang ciri-ciri orang beriman.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Muslim, MA, memohon keberkahan dan kekuatan iman bagi seluruh peserta.
#IMTAQ #KUA_Sape #KajianQuran #AlAnfal2 #DrAbdulMunir #PenyuluhAgamaIslam #JumatBerkah #KajianBahasaArab #AulaKUASape #PenguatanIman
Rabu, 06 Agustus 2025
Bimas Islam Kemenag Kab. Bima Gelar Bimbingan Perkawinan Catin Mandiri Tingkat Kabupaten di KUA Sape
![]() |
Bimbingan Perkawinan |
Sape, 6 Agustus 2025– Dalam rangka meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehat, dan sejahtera, Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Catin) Mandiri Tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape, Rabu (06/08/2025).
Dalam pengantarnya, Kasi Bimas Islam, H. Sudirman, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam rangka menyiapkan generasi keluarga yang tangguh dan berdaya saing. “Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal ilmu dan wawasan yang cukup untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membina calon keluarga baru, sebagai upaya preventif terhadap masalah sosial dan kesehatan dalam rumah tangga di masa depan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka dan dihadiri
langsung oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bima, yang juga tampil sebagai Pemateri 1. Dalam paparannya, beliau menekankan
pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial calon pengantin dalam
memasuki kehidupan pernikahan. Beliau juga menyoroti pentingnya membangun keluarga sakinah sebagai pondasi peradaban
bangsa.
Sebagai Pemateri
2, hadir Nur Istikomah, A.Md.
Kes., dari UPT DP2AP3KB
Kabupaten Bima atau Koordinator Penyuluh KB
Kecamatan Sape. Beliau menyampaikan materi seputar perencanaan keluarga, pentingnya komunikasi dalam
rumah tangga, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selanjutnya, Pemateri 3, dr.
Ika Suci Agustita, dari Puskesmas
Kecamatan Sape, memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, gizi pranikah, deteksi risiko kesehatan
pada pasangan usia subur, serta pencegahan stunting sejak dini.
Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai desa di Kecamtan Sape. Para peserta tampak antusias
mengikuti setiap sesi yang berlangsung secara interaktif dan edukatif.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Sape
menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan KUA Sape sebagai tuan rumah
kegiatan tingkat kabupaten ini. Ia berharap bimbingan ini mampu membekali para
calon pengantin untuk menjadi pasangan yang tangguh, saling menghargai, dan
siap menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP3KB), dan Dinas Kesehatan dalam mendukung program nasional peningkatan ketahanan keluarga serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Galery:
Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah
Dr. Abdul Munir || Penyuluh Agama Islam KUA Sape
“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri
mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya
Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” (QS.
Az-Zumar: 53)
Dalam kehidupan ini, tidak sedikit manusia yang terjatuh dalam berbagai
kesalahan dan dosa. Ada yang terjerumus dalam maksiat bertahun-tahun, bahkan
merasa dirinya sudah terlalu kotor untuk kembali kepada Allah. Mereka merasa
pintu taubat telah tertutup, dan jalan kembali kepada kebaikan sudah tak
mungkin lagi. Namun, Allah dengan kasih sayang-Nya memberikan sebuah ayat yang
menjadi pelipur lara bagi hamba-hamba-Nya yang sedang terpuruk: QS. Az-Zumar ayat 53.
Ayat ini diawali dengan kata "Katakanlah" (قُلْ), sebagai perintah langsung
kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk menyampaikan kabar gembira ini kepada umat manusia. Ayat
ini tidak ditujukan kepada orang-orang yang bertakwa, tetapi kepada “hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap
diri mereka sendiri”, yakni orang-orang yang sudah banyak melakukan
dosa, bahkan sampai melampaui batas.
Allah tidak menyebut mereka dengan
“orang-orang durhaka” saja, tapi menyebut mereka dengan penuh kasih: “hamba-hamba-Ku”. Ini menunjukkan bahwa
seburuk apa pun seorang hamba, ia tetap milik Allah, dan pintu kembali
kepada-Nya selalu terbuka.
Allah berfirman: “Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah”. Dalam
bahasa Arab, larangan ini menggunakan kata لَا تَقْنَطُوا, yang bermakna larangan keras untuk
menyerah atau kehilangan harapan. Dalam Islam, berputus asa dari rahmat Allah adalah dosa besar, karena
itu menunjukkan ketidakyakinan terhadap sifat pengampunan dan kasih sayang
Allah.
Allah menegaskan: “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya”.
Artinya, dosa apa pun, sekecil atau sebesar apa pun—baik syirik, zina, riba,
pembunuhan, atau apa saja—selama pelakunya bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengampuninya.
Dua nama Allah yang agung ditutupkan dalam
ayat ini: Al-Ghafūr (Yang Maha
Pengampun) dan Ar-Rahīm (Yang
Maha Penyayang). Ini menunjukkan bahwa pengampunan Allah bukan hanya sekadar
penghapusan dosa, tapi disertai kasih sayang dan kelembutan kepada hamba-Nya.
Pelajaran
dari Ayat Ini
1.
Pintu taubat selalu terbuka hingga ajal menjemput. Tidak
ada istilah "terlambat" untuk bertaubat selama nyawa masih di badan.
2.
Sebesar apa pun dosa, rahmat Allah lebih besar. Jangan pernah
merasa terlalu kotor untuk kembali kepada Allah.
3.
Jangan menghakimi orang yang berdosa. Bisa jadi mereka
lebih dekat kepada Allah setelah bertaubat daripada orang yang merasa dirinya
suci.
4.
Taubat yang tulus disertai penyesalan, berhenti dari
dosa, dan tekad untuk tidak mengulanginya, adalah syarat diterimanya
pengampunan dari Allah.
Ayat ini adalah sumber harapan bagi siapa saja yang merasa dirinya jauh
dari Allah. Jangan biarkan dosa menghalangimu dari rahmat-Nya. Datanglah
kepada-Nya dengan hati yang penuh penyesalan, karena Allah telah berjanji: Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ
شَيْءٍ
“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.”
(QS. Al-A’raf: 156)
Mari kita kembali kepada Allah. Jangan tunggu nanti. Mungkin sekarang adalah kesempatan terakhir kita.
Selasa, 05 Agustus 2025
Cara Mudah Memahami Ilmu Faraidh (Matan Fathul Muin)
Kitab “Cara Mudah Memahami Ilmu Faraidh” merupakan panduan praktis untuk mempelajari ilmu waris Islam (faraidh) yang bersumber dari Matan Fathul Mu’in, sebuah karya klasik dalam mazhab Syafi’i yang sangat terkenal dalam bidang fiqh.
Ilmu faraidh adalah ilmu yang sangat penting namun sering dianggap sulit karena berkaitan dengan hitung-menghitung bagian waris sesuai hukum syariat. Kitab ini hadir untuk mempermudah para pelajar, santri, guru, dan masyarakat umum dalam memahami dan menguasai dasar-dasar pembagian warisan secara sistematis, logis, dan sesuai dengan dalil syar’i.
Dalam kitab ini dibahas:
-
Pengertian dan urgensi ilmu faraidh.
-
Ahli waris laki-laki dan perempuan beserta bagian-bagiannya.
-
Hukum ashabul furudh, ‘ashabah, hajb, dan rad.
-
Contoh-contoh soal waris dan cara penyelesaiannya.
-
Panduan praktis pembagian waris menggunakan metode perhitungan klasik.
Kitab ini disusun dalam bahasa yang sederhana dan disertai dengan penjelasan dari matan Fathul Mu’in, sehingga menjadi jembatan antara kitab klasik dan kebutuhan praktis masa kini.
Sangat cocok digunakan sebagai pegangan dalam:
-
Kajian fiqh faraidh di pesantren atau madrasah.
-
Pelatihan kewarisan bagi para penyuluh agama, KUA, dan praktisi hukum Islam.
-
Bimbingan keluarga dalam memahami hak waris sesuai syariat.
Irsyadul Masail Terjemah Fathul Qorib
Buku Irsyadul Masail Fi Fathil Qorib, meningkap sejuta Permasalahan dalam Fath al-Qarib ini diharapkan dapat membantu tercapainya estafet keilmuan, karena didalamnya terdapat berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan teks Fath al-Qarib dan jawaban beserta referensinya yang sedikit banyak berupakan hasil dari musyawarah atau yang berkaitan dengannya. Lebih dari itu, dalam buku ini juga dilengkapi ma'na ala pesantren pada teks Fath al-Qaribnya serta terjemah ringkas untuk memberi kemudahan para pemula.
Download atau Unduh : Terjemah Fathul Qorib
Fenomena Istri PPPK yang Menceraikan Suami
Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam | KUA Sape)
Fenomena
sosial belakangan ini menampilkan wajah baru dalam dinamika rumah tangga, salah
satunya adalah kasus istri yang menceraikan suami setelah lulus sebagai Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan status ekonomi yang meningkat
dan kemandirian finansial yang tercapai, sebagian perempuan memilih untuk
mengakhiri pernikahan dengan suaminya. Lantas, bagaimana pandangan Islam
terhadap fenomena ini?
Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci (ميثاقا غليظا) yang didasari pada niat ibadah, kasih sayang, dan kerja sama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah. Al-Qur'an menjelaskan:
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."(QS. Ar-Rum: 21)
Dengan
demikian, rumah tangga tidak dibangun atas dasar materi semata, melainkan atas
dasar iman, tanggung jawab, dan komitmen.
Talak dan Khulu’
Dalam Islam, talak adalah hak suami, sementara khulu’ adalah hak istri dengan mengajukan permohonan cerai kepada hakim agama. Hal ini dibolehkan dalam syariat, namun bukan tanpa syarat.
أَبْغَضُ
الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ الطَّلَاقُ
"Perkara
halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR.
Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Islam
memperbolehkan perceraian, tetapi menjadikannya sebagai langkah terakhir
setelah berbagai upaya damai dan islah tidak berhasil. Jika alasan perceraian
hanya karena pasangan tidak mapan secara ekonomi, sementara tidak ada
kekerasan, pengkhianatan, atau pelanggaran syariat lainnya, maka hal ini patut
dikritisi secara moral dan agama.
Fenomena Istri PPPK Menceraikan Suami
Ketika
seorang istri menjadi ASN atau PPPK dan kemudian merasa tidak lagi membutuhkan
suaminya karena sudah mandiri secara ekonomi, lalu mengajukan cerai, maka ini
mencerminkan adanya masalah serius dalam pemahaman makna pernikahan.
Fenomena
ini bisa mencerminkan:
- Krisis nilai
spiritual dan moral dalam berumah tangga.
- Persepsi keliru
tentang kesetaraan gender, yang menempatkan kemandirian ekonomi sebagai
alasan utama untuk lepas dari ikatan suci pernikahan.
- Kurangnya rasa
syukur dan empati terhadap pasangan, terutama jika suami sebelumnya adalah
sosok yang mendukung, setia, dan bertanggung jawab.
Padahal,
Rasulullah SAW pernah bersabda:
أَيُّمَا
امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ
عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
"Wanita
mana pun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan syar’i, maka haram
baginya mencium bau surga." (HR. Abu Dawud,
At-Tirmidzi)
Islam Menjunjung Kesetaraan, Bukan
Persaingan
Islam
menjunjung tinggi kehormatan perempuan dan memperbolehkan mereka untuk bekerja
dan berkarir. Namun Islam juga mengajarkan bahwa rumah tangga adalah kerja
sama, bukan persaingan. Kekuatan ekonomi seharusnya menjadi modal untuk
memperkuat rumah tangga, bukan menghancurkannya.
Nah, Islam memberi solusi sekaligus sebagai nasihat:
- Tanamkan niat
berumah tangga karena Allah, bukan karena harta, jabatan, atau status
sosial.
- Bangun
komunikasi dan pemahaman dalam rumah tangga, agar setiap perubahan kondisi
(ekonomi, karir, sosial) tidak mengguncang komitmen pernikahan.
- Jangan jadikan
karir sebagai alat untuk meremehkan pasangan.
- Jika ada masalah
dalam rumah tangga, carilah jalan damai terlebih dahulu, libatkan keluarga
atau mediator sebelum mengambil keputusan cerai.
Fenomena
istri yang menceraikan suami setelah menjadi PPPK bukan hanya mencerminkan
masalah relasi personal, tapi juga krisis pemahaman terhadap nilai-nilai Islam
dalam rumah tangga. Islam tidak melarang perempuan untuk sukses, tetapi mengajarkan
agar kesuksesan itu memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam keluarga,
bukan menjadi alasan untuk meninggalkan pasangan tanpa alasan syar’i.
Semoga
Allah SWT membimbing rumah tangga kita semua menjadi keluarga yang sakinah,
mawaddah, wa rahmah. Amin. (MG)
Senin, 04 Agustus 2025
Menanamkan Nilai-nilai Ibadah Sejak Awal Membangun Rumah Tangga
Salat sebagai Pilar Rumah Tangga Islami
Dalam
Islam, salat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi merupakan tiang
agama yang menjadi dasar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Rasulullah saw
bersabda:
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ،
وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Pokok
segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncaknya adalah jihad
di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)
Karena
itulah, dalam pembinaan calon pengantin di KUA Sape, para penyuluh agama dan
narasumber menekankan pentingnya salat sebagai pondasi awal membangun rumah
tangga yang diberkahi. Pasangan suami istri yang menjaga salat dengan baik
akan lebih mudah menjaga komunikasi, keharmonisan, serta mampu menghadapi ujian
hidup bersama.
Program Pembinaan yang Menyentuh Aspek
Ibadah
Dalam
sesi pembinaan, calon pengantin tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hak
dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, dan kesehatan reproduksi, tetapi
juga dibimbing secara praktis untuk:
ـ
Memahami hikmah salat berjamaah
dalam rumah tangga
ـ
Membangun komitmen salat tepat waktu
sebagai budaya keluarga
ـ
Mengenal doa-doa rumah tangga
dalam salat
ـ
Menjadikan salat malam (qiyamullail)
sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat ikatan pasangan
Pembinaan
ini dipandu oleh penyuluh agama Islam KUA Sape yang berpengalaman, serta
bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan penceramah lokal.
Testimoni Calon Pengantin
Salah
satu peserta, Fadli dan Nurul, menyampaikan kesan mereka:
“Kami
baru sadar bahwa salat bukan hanya ibadah pribadi, tapi juga bisa menjadi
perekat hati dalam rumah tangga. Kami jadi lebih semangat untuk membangun keluarga
yang shalih dan shalihah.”
Harapan KUA Sape
Kepala
KUA Kecamatan Sape menegaskan bahwa pembinaan calon pengantin bukan hanya
administrasi pernikahan, melainkan momentum penting untuk membentuk
kesadaran spiritual calon suami istri. Dengan perhatian pada salat, diharapkan keluarga
Muslim di Sape tumbuh menjadi keluarga yang tangguh secara iman dan sosial.
“Kami
berharap pasangan yang melangkah ke jenjang pernikahan benar-benar siap lahir
dan batin, terutama dalam hal ibadah. Salat adalah awal dari semua kebaikan,”
jelasnya.
Dengan
menjadikan salat sebagai perhatian utama, pembinaan calon pengantin di
KUA Sape menjadi lebih bermakna dan berdampak jangka panjang. Salat yang
dijalankan bersama bukan hanya mendatangkan keberkahan, tetapi juga membentuk
karakter keluarga yang kuat, tenang, dan saling mendukung dalam meraih ridha
Allah SWT.
Terjemahan Kitab Adabul Mar'ah
"Adabul Mar’ah" adalah sebuah kitab klasik yang mengupas secara mendalam tentang adab, akhlak, serta peran mulia seorang wanita Muslimah dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat menurut perspektif Islam. Kitab ini menjadi pedoman penting bagi perempuan Muslimah agar memahami kedudukannya secara utuh dalam syariat.
Dalam versi terjemah ini, kitab disajikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami tanpa mengurangi nilai-nilai keilmuan dan spiritualnya. Kitab ini membimbing wanita Muslimah agar senantiasa menjaga kehormatan, meningkatkan ketakwaan, serta menjadi istri, ibu, dan anggota masyarakat yang bermartabat dan berakhlak mulia.
Topik utama dalam kitab ini antara lain:
-
Adab wanita dalam beribadah dan berinteraksi.
-
Tuntunan berpakaian dan menjaga kehormatan diri.
-
Kewajiban dan hak wanita sebagai istri dan ibu.
-
Peran wanita dalam pendidikan dan pembangunan umat.
-
Etika wanita dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Disusun dengan landasan dalil Al-Qur’an, Hadis, serta pendapat para ulama, Kitab Adabul Mar’ah tidak hanya menjadi rujukan dalam pengajian keputrian dan kajian Muslimah, tetapi juga sebagai panduan praktis dalam membentuk karakter perempuan Muslim yang ideal menurut ajaran Islam.
download/Unduh :
Minggu, 03 Agustus 2025
Terjemah Kitab Syarah Uqudullujain
Penyusun kitab Syarah Uqudullujain, Syekh Nawawi bin Umar Al-Jawi, menjelaskan bahwa kitab ini sangat penting bagi siapa saja yang menginginkan keharmonisan dalam membina rumah tangga dan keluarga.
- Bab Pertama membahas tentang hak-hak istri terhadap suami.
- Bab Kedua membahas hak-hak suami terhadap istri.
- Bab Ketiga menjelaskan keutamaan shalat bagi istri di dalam rumahnya.
- Bab Keempat membahas tentang keharaman seorang lelaki melihat wanita lain yang bukan mahramnya, dan sebaliknya.
Sabtu, 02 Agustus 2025
Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd
Kitab “Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd” adalah sebuah karya yang membahas panduan membangun kehidupan rumah tangga Islami yang harmonis, bahagia, dan penuh berkah. Dalam versi terjemah ini, isi kitab disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, menjadikannya sangat relevan bagi calon pengantin, pasangan muda, maupun pendamping keluarga.
Kitab ini menekankan bahwa pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan fisik dan administratif, tetapi merupakan ibadah yang suci dan sarana mencapai ketenangan jiwa (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).
Topik utama yang dibahas meliputi:
-
Tujuan pernikahan dalam Islam.
-
Adab dan etika dalam memilih pasangan.
-
Tanggung jawab dan hak suami istri.
-
Strategi komunikasi dan penyelesaian konflik dalam rumah tangga.
-
Peran spiritualitas dalam menjaga keutuhan keluarga.
Disusun berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis, serta diperkaya dengan nasihat para ulama, kitab ini menghadirkan solusi praktis dan bernuansa ruhani bagi siapa saja yang ingin membangun pernikahan yang diberkahi Allah.
“Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd” sangat tepat dijadikan referensi dalam bimbingan pranikah, kajian keislaman, maupun sebagai panduan pribadi dalam menjalani rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam.
Download/Unduh :
Jumat, 01 Agustus 2025
Terjemah Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir
Kitab “Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir”, yang berarti Taman yang Harum untuk Menghibur Hati yang Gusar, adalah salah satu karya klasik dalam literatur Islam yang membahas secara eksplisit dan ilmiah tentang etika, seni, dan psikologi hubungan suami istri, khususnya dalam aspek seksual.
Disusun oleh Sayyidi Muhammad al-Nafzāwī, seorang cendekiawan asal Afrika Utara pada abad pertengahan, kitab ini bukan sekadar buku panduan fisik semata, melainkan juga refleksi dari nilai-nilai Islam dalam memuliakan hubungan pernikahan yang sehat, harmonis, dan penuh kasih sayang.
Isi kitab ini antara lain mencakup:
-
Panduan dan etika hubungan intim dalam pernikahan.
-
Kesehatan dan kebugaran dalam menjaga keharmonisan.
-
Cerita-cerita hikmah dan kisah simbolik yang mendidik.
-
Pandangan ulama dan tabib terdahulu tentang kepuasan dan keadilan dalam hubungan suami istri.
Meskipun berisi pembahasan yang bersifat sensitif, kitab ini ditulis dengan adab, bahasa sastra yang tinggi, dan konteks keagamaan yang kuat. Dalam versi terjemahannya, kitab ini dihadirkan dengan penyesuaian budaya dan bahasa agar tetap bernilai edukatif, tidak vulgar, dan dapat dijadikan bacaan penting bagi pasangan suami istri maupun pendidik dalam bidang bimbingan keluarga Islami.
Catatan: Karena sifat isinya yang privat dan mendalam, kitab ini dianjurkan hanya untuk kalangan dewasa dan pelajar yang serius dalam studi munakahat serta etika hubungan suami istri dalam Islam.
Download:
Terjemah Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir