Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 18 Juli 2025

Perencanaan Keluarga: Antara Kesehatan dan Syariah

  

Perencanaan Keluarga: Antara Kesehatan dan Syariah

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Perencanaan keluarga merupakan isu penting dalam kehidupan rumah tangga modern, terutama dalam konteks menjaga kesehatan ibu, anak, serta kualitas kehidupan keluarga secara umum. Namun, dalam masyarakat muslim, perencanaan keluarga seringkali menimbulkan pertanyaan dari sisi syariah: apakah diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana batasan dan prinsipnya? Artikel ini mengkaji konsep perencanaan keluarga dalam perspektif Islam, dengan pendekatan yang menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan tuntunan syariat.

Pengertian Perencanaan Keluarga (KB)

Perencanaan keluarga (KB) dalam konteks kesehatan adalah usaha pasangan suami istri untuk mengatur jarak kelahiran, jumlah anak, serta waktu kehamilan, agar kesehatan ibu, anak, dan keluarga tetap terjaga. Dalam istilah medis, ini mencakup penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan sesuai kebutuhan.

Dalam Islam, istilah ini dapat dikaitkan dengan “tandhīm al-nasl” atau pengaturan keturunan, yang berbeda dengan “taṭwīf al-nasl” (pembatasan total keturunan) yang dilarang secara syar'i.

Landasan Syariah tentang Perencanaan Keluarga

1. Hadis tentang ‘Azl (coitus interruptus)

Pada masa Rasulullah , sahabat telah mempraktikkan ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim), dan Nabi tidak melarangnya:

كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ، فَلَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ

"Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah , dan hal itu tidak dilarang kepada kami." (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa pengaturan kehamilan boleh dilakukan selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen, dan dengan persetujuan pasangan.

2. Prinsip Maslahat dan Dharurat

Dalam maqāṣid asy-syarī‘ah (tujuan-tujuan syariat), menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs) dan keturunan (ḥifẓ an-nasl) adalah tujuan utama. Bila kehamilan yang terlalu sering mengancam kesehatan ibu atau anak, maka perencanaan keluarga dapat menjadi solusi maslahat dan diperbolehkan secara syariah.

Perencanaan Keluarga dalam Perspektif Kesehatan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli medis menyarankan agar jarak antar kelahiran idealnya 3–5 tahun untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Kehamilan yang terlalu sering dan terlalu dekat jaraknya dapat menyebabkan:

ـ           Anemia pada ibu

ـ           Berat bayi lahir rendah

ـ           Risiko kematian ibu dan anak meningkat

Dalam hal ini, perencanaan keluarga bukan hanya menjadi kebutuhan medis, tetapi juga bentuk ikhtiar menjaga amanah kehidupan yang diberikan Allah SWT.

Etika dan Batasan Perencanaan Keluarga dalam Islam

1.      Tidak dimaksudkan untuk menolak keturunan selamanya
Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan sebagai bagian dari sunnah Rasul dan kelangsungan umat.

2.      Dilakukan atas dasar musyawarah suami istri
Keputusan merencanakan keluarga harus berdasarkan persetujuan bersama, bukan paksaan sepihak.

3.      Menggunakan metode yang halal dan tidak membahayakan
Alat kontrasepsi yang digunakan tidak boleh membahayakan tubuh dan tidak mengandung unsur najis yang diharamkan.

4.      Tidak dengan niat menolak rezeki
Menunda kehamilan karena takut miskin atau khawatir tidak mampu membiayai hidup adalah bentuk su'uzhan kepada Allah, yang dikecam dalam Islam. Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu.”
(QS. Al-Isrā’: 31)

Jadi, perencanaan keluarga dalam Islam diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat. Islam menghargai upaya manusia untuk menjaga kesehatan, merawat keluarga dengan baik, dan membentuk keturunan yang berkualitas. Dengan niat yang benar, metode yang halal, dan persetujuan pasangan, perencanaan keluarga justru dapat menjadi bagian dari tanggung jawab syar’i dan moral umat Islam dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Wallāhu A‘lam biṣ-Ṣawāb.

 

KUA Sape Laksanakan Dua Akad Nikah di Hari Jum’at: Naru Barat dan Desa Bugis Jadi Lokasi Pelayanan


Sape, 18 Juli 2025
— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Jum’at, 18 Juli 2025, dua prosesi akad nikah dilaksanakan serentak di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Dea Desa Naru Barat dan Dusun Gusung Desa Bugis.

Pelaksanaan akad nikah pertama berlangsung pada pukul 09.00 WITA di Dusun Dea, Desa Naru Barat. Proses ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sape dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Ust. Muslim, MA. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat.


Sementara itu, akad nikah kedua dilaksanakan di Dusun Gusung, Desa Bugis, tepat setelah pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid An-Nur. Prosesi ini juga dipimpin oleh Kepala KUA Sape, dengan pendampingan dari tiga Penyuluh Agama Islam: Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I, Ust. Idham, dan Ust. Khairuddin, M.Pd.I. Kehadiran tim penyuluh dalam prosesi ini memberikan nuansa religius dan edukatif bagi masyarakat sekitar.

Kepala KUA Sape menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat serta bagian dari edukasi keagamaan agar prosesi pernikahan berjalan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga rumah tangga yang dibentuk hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ini adalah awal yang baik, dan semoga keberkahan selalu menyertai mereka,” ujar beliau.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang mengapresiasi kehadiran dan pendampingan langsung dari pihak KUA dan para penyuluh agama Islam.

Kamis, 17 Juli 2025

Kegiatan IMTAQ Jum'at Pagi KUA Sape: Ust. Muslim, MA Kupas Tuntas Tema "Tiga Pondasi Ibadah dan Amal"

Sape, 18 Juli 2025 — KUA Kecamatan Sape kembali menggelar kegiatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) Jumat pagi, yang menjadi agenda rutin dalam memperkuat spiritualitas dan karakter aparatur. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di aula KUA Sape ini menjadwalkan Penyuluh Agama Islam Ust. Muslim, MA sebagai penceramah, dengan tema mendalam “Tiga Pondasi Ibadah dan Amal.”


Dalam ceramahnya, Ust. Muslim menjelaskan bahwa tiga pondasi utama yang harus dimiliki dalam setiap ibadah dan amal saleh adalah:

  1. Niat yang Ikhlas karena Allah SWT

  2. Ilmu yang Benar berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah

  3. Istiqamah dalam Pelaksanaan

“Ibadah tanpa niat ikhlas akan tertolak, amal tanpa ilmu bisa tersesat, dan semua kebaikan butuh konsistensi agar bernilai di sisi Allah,” tegas beliau.

Para pegawai dan penyuluh agama yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan khidmat dan penuh semangat. Kultum pagi ini tidak hanya memberikan pencerahan rohani, tetapi juga menjadi pengingat penting tentang fondasi dasar dalam menjalani kehidupan sebagai abdi negara dan pelayan umat.

Kepala KUA Sape menyampaikan apresiasi atas kontribusi Ust. Muslim dalam menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan KUA. Ia berharap kegiatan IMTAQ dapat terus berjalan secara konsisten sebagai bagian dari pembinaan kepribadian ASN dan penguatan nilai-nilai religius di tempat kerja.

Dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat ibadah, kegiatan ini ditutup dengan doa bersama agar seluruh pegawai diberikan kemudahan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Peran Orang Tua dan Mertua dalam Keharmonisan Rumah Tangga

 

Peran Orang Tua dan Mertua dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan sakral yang tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, keharmonisan rumah tangga bukan hanya ditentukan oleh suami dan istri, tetapi juga dipengaruhi oleh peran orang tua dan mertua. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, terdapat banyak petunjuk yang menunjukkan pentingnya hubungan baik antara anak menantu dengan orang tua atau mertua, serta tanggung jawab orang tua dalam menjaga keseimbangan dan kedamaian dalam keluarga anak-anak mereka.

Pentingnya Peran Orang Tua dan Mertua

1. Sebagai Teladan dalam Akhlak dan Ibadah

Orang tua yang saleh dan salihah akan menjadi teladan utama bagi anak-anaknya dalam membina rumah tangga. Rasulullah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi)

Keteladanan ini akan menjadi bekal penting bagi anak saat mereka berumah tangga.

2. Sebagai Penasihat, Bukan Pengendali

Islam memuliakan posisi orang tua, tetapi juga mengajarkan batas peran mereka setelah anak menikah. Orang tua dan mertua sebaiknya menjadi penasihat yang bijak, bukan pengendali yang mencampuri urusan rumah tangga anak tanpa diminta. Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Mā’idah: 2)

Menjadi penasihat yang mendamaikan dan menenangkan adalah bentuk tolong-menolong dalam kebaikan.

3. Menjaga Ucapan dan Sikap

Seringkali, masalah dalam rumah tangga justru muncul karena ucapan atau sikap dari orang tua atau mertua yang kurang bijaksana. Islam sangat menekankan adab berbicara dan menjaga perasaan orang lain.

وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

"Perkataan yang baik adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ucapan yang menyakitkan, walau dari orang tua, dapat meretakkan hubungan menantu, dan bahkan menimbulkan konflik berkepanjangan.

4. Mendukung Kemandirian Anak dan Menantu

Anak yang sudah menikah sebaiknya didukung untuk mandiri dalam mengelola rumah tangganya. Terlalu banyak campur tangan orang tua dapat membuat pasangan tidak berkembang dan saling bergantung secara tidak sehat.

Adab Anak Terhadap Orang Tua dan Mertua

Di sisi lain, Islam juga mewajibkan anak dan menantu untuk tetap berbuat baik kepada orang tua dan mertua. Allah berfirman:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: 'Wahai Rabbku, kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka telah mendidikku waktu kecil.'"
(QS. Al-Isrā’: 24)

Bakti dan penghormatan harus terus dijaga, meskipun mereka tidak boleh ikut campur terlalu jauh dalam urusan pribadi pasangan.

Menjaga Keseimbangan

Kunci utama adalah menjaga keseimbangan antara menghormati orang tua dan membangun kemandirian dalam rumah tangga. Suami dan istri perlu satu suara dalam menghadapi dinamika hubungan dengan mertua. Dalam banyak kasus, keharmonisan rumah tangga justru runtuh karena salah satu pihak tidak bisa menempatkan posisi keluarganya dengan proporsional.

Peran orang tua dan mertua dalam rumah tangga sangat signifikan. Mereka dapat menjadi sumber ketenangan dan keberkahan jika bijak dalam bersikap, serta mendukung penuh keharmonisan anak-anaknya. Sebaliknya, jika terlalu dominan dan mencampuri, mereka bisa menjadi sebab keretakan rumah tangga. Semoga para orang tua dan mertua mampu mengambil peran sebagai penjaga kedamaian, penasihat penuh kasih, dan teladan yang bijak bagi generasi selanjutnya.

Wallāhu A‘lam.

 

Masya Allah, Personil KUA Sape Menjadi Pemateri pada Kegiatan MPLS SMAN 1 Sape


Sape, 18 Juli 2025 — Masya Allah, sebuah kolaborasi penuh hikmah kembali terjalin antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape dan dunia pendidikan. Kali ini, salah satu personil (Penyuluh Agama)  KUA Sape, Ust. Idham H. Ahmad, SH, tampil sebagai pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sape, Jum'at (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Ust. Idham menyampaikan materi penting bertajuk “Pencegahan Pernikahan di Usia Pelajar”, sebuah tema yang sangat relevan dan krusial untuk generasi muda saat ini. Di hadapan ratusan siswa baru, beliau menjelaskan dampak negatif pernikahan dini dari berbagai aspek, baik psikologis, kesehatan, sosial, maupun pendidikan.


“Pernikahan adalah ibadah mulia, tapi ia membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Usia pelajar adalah masa membentuk jati diri, bukan untuk mengurus rumah tangga,” tegasnya di hadapan peserta MPLS.

Pihak sekolah sangat mengapresiasi kehadiran KUA Sape dalam kegiatan ini, karena mampu memperkuat karakter peserta didik melalui pendekatan agama dan sosial. Kepala SMAN 1 Sape menyampaikan bahwa materi ini sangat membantu siswa memahami pentingnya menjaga masa depan mereka dengan bijak.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025, dengan fokus utama pada penumbuhan karakter dan wawasan kebangsaan.

Kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud nyata membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.

Kepala Kantor, Penghulu dan Penyuluh KUA Sape Selalu Kolaborasi dalam Setiap Kegiatan


Sape, 17 Juli 2025
– Komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape. Hal ini terlihat dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam setiap kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

Baik dalam kegiatan pembinaan calon pengantin, pelayanan nikah, penyuluhan keluarga sakinah, hingga program-program keagamaan di tengah masyarakat, peran kolaboratif antara penghulu dan penyuluh menjadi kekuatan utama KUA Sape. Penghulu hadir dengan tugas Akad, administratif dan seremonial, sementara penyuluh melengkapi dengan edukasi dan bimbingan keagamaan yang intensif.


Kepala KUA Sape, Abdul Haris, S.H., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang terus terjaga. “Kolaborasi ini penting, karena pelayanan KUA bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang pembinaan umat. Dengan adanya kerja sama antara penghulu dan penyuluh, kita bisa hadir lebih utuh di tengah masyarakat,” ujarnya.


Salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan bimbingan pra-nikah, di mana penyuluh memberikan materi tentang keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, serta fiqih munakahat, sementara penghulu memberikan pemahaman tentang prosedur pernikahan serta melakukan simulasi akad.


Penyuluh Agama Islam KUA Sape, Ustzh. St. Amnah, S.Ag., Ust. Dr. Abdul Munir, Ust. Khairuddin, M.Pd.I, dan Ust. Muslim, MA, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebatas kegiatan formal, tetapi juga meluas hingga kegiatan sosial seperti safari dakwah, pendampingan korban bencana, hingga program pemberdayaan masyarakat. “Kami satu visi untuk melayani umat. Dengan Motto: Kerja Sama dan Sama-sama Bekerja. Semoga kolaborasi ini terus memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.


Semangat kolaboratif antara penghulu dan penyuluh KUA Sape menjadi model pelayanan publik yang patut dicontoh, karena mencerminkan harmonisasi antara tugas struktural dan fungsional dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.

Lagi-Lagi, Penyuluh Agama KUA Sape Dipercayakan Sebagai Pemateri pada Kegiatan MPLS di SMAN 1 Sape


Sape, 17 Juli 2025
— Kepercayaan terhadap Penyuluh Agama KUA Sape dalam memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan pendidikan kembali dibuktikan. Kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Sape kembali dipercaya menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sape, Kamis (17/07).

Kegiatan MPLS ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 dan dihadiri oleh dewan guru serta staf sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I, salah satu penyuluh agama sekaligus tokoh pendidik (Mantan Fasilitator Guru Penggerak) di Kecamatan Sape, memberikan materi bertema “Menumbuhkan Karakter Religius dan Anti Bullying di Kalangan Siswa”.


Dalam penyampaiannya, Ust. Dr. Munir menekankan pentingnya akhlak mulia dan semangat saling menghargai di lingkungan sekolah. Ia mengajak para siswa baru untuk menjadikan masa SMA sebagai momentum membentuk kepribadian yang tangguh, religius, dan menjunjung tinggi nilai “Maja Labo Dahu” sebagai warisan budaya yang selaras dengan nilai-nilai Islam.


“Sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu, tapi juga tempat menumbuhkan akhlak. Jadilah siswa yang tidak hanya cerdas, tapi juga santun dan berani berkata tidak pada bullying,” pesan beliau kepada ratusan peserta didik baru.

Kepala SMAN 1 Sape, H. Irham, S.Pd.Kn., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kontribusi Penyuluh Agama KUA Sape yang secara konsisten hadir di setiap kegiatan pembinaan karakter di sekolah.

“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran para penyuluh agama. Materi keagamaan yang disampaikan selalu membekas dan relevan dengan kebutuhan pembinaan siswa kami,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa tampak aktif menyimak dan berinteraksi selama sesi berlangsung. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta generasi muda yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keimanan dan akhlak.