Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 03 Juli 2025

KUA Kecamatan Sape Turut Meriahkan Hari Jadi Bima ke-385 Lewat Pawai Budaya "Rimpu"

Pawai Rimpu - KUA Sape

Sape, 3 Juli 2025
 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape turut ambil bagian dalam memeriahkan Hari Jadi Bima ke-385 dengan mengikuti pawai budaya Rimpu yang mengusung tema, yaitu "Unggul, Berprestasi, Berkarakter Islami, Bermartabat dan Berkemajuan". Kegiatan ini berlangsung meriah dengan melibatkan berbagai instansi, sekolah, dan elemen masyarakat se-Kecamatan Sape. 


Pawai budaya yang digelar di pusat Kecamatan Sape ini menjadi ajang untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya Bima, khususnya busana tradisional Rimpu yang menjadi identitas perempuan Mbojo. KUA Sape menampilkan barisan peserta perempuan dengan balutan kain sarung khas dan gaya berbusana Rimpu Mpida dan Rimpu Colo yang anggun dan sopan, selaras dengan nilai-nilai syariat Islam. 


Kepala KUA Sape, Abdul Haris, S.H., menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bentuk kecintaan KUA terhadap budaya lokal sekaligus sebagai wujud kolaborasi antara nilai adat dan nilai agama. 


"Kami ingin menunjukkan bahwa budaya dan agama bisa berjalan beriringan. Rimpu bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga mencerminkan nilai kesopanan dan kehormatan wanita dalam Islam," ujarnya. 

Tak hanya menampilkan busana tradisional, rombongan KUA Sape juga membawa pesan moral melalui poster dan orasi singkat tentang pentingnya menjaga identitas budaya dan memperkuat akhlak generasi muda. 


Kegiatan ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari barisan penonton yang memadati sepanjang rute pawai, menyambut para peserta dengan tepuk tangan dan sorakan semangat. 


Dengan semangat "Dou Mbojo Maju dan Berbudaya", KUA Kecamatan Sape berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman demi membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berbudaya. 

Peran Suami dan Istri dalam Keluarga Islami

 

Peran Suami dan Istri dalam Keluarga Islami

Oleh. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

 

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peranan penting dalam membentuk karakter individu dan peradaban. Dalam Islam, keluarga adalah institusi suci yang dibangun atas dasar iman, cinta, dan tanggung jawab. Peran suami dan istri dalam keluarga tidak hanya sebagai pasangan hidup, tetapi juga sebagai mitra ibadah dan pendidik generasi.

 

Pembagian peran dalam keluarga Islami bukan didasarkan pada superioritas gender, melainkan pada prinsip keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang yang saling melengkapi. Al-Qur’an dan Hadis telah menetapkan kerangka peran tersebut agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

1. Peran Suami dalam Keluarga Islami

a. Sebagai Qawwam (Pemimpin dan Penanggung Jawab)

Allah SWT berfirman:

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

"Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka..."
(QS. An-Nisā’: 34)

 

Sebagai qawwam, suami bertanggung jawab dalam memimpin keluarga, mencarikan nafkah, melindungi, dan membimbing istri serta anak-anaknya secara lahir dan batin.

b. Memberikan Nafkah dan Kebutuhan Keluarga

Memberikan nafkah adalah kewajiban suami, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan.

Rasulullah bersabda:


كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ

"Cukuplah seseorang dianggap berdosa bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."
(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

c. Pembimbing dan Pendidik

Suami juga berkewajiban membimbing keluarganya agar hidup sesuai tuntunan agama, menjauhkan dari maksiat, dan mengajak kepada kebaikan.

 

2. Peran Istri dalam Keluarga Islami

a. Sebagai Pendamping dan Penyejuk Hati

Istri adalah mitra hidup suami, bukan pelayan atau objek semata. Ia diciptakan dari jenis yang sama agar tercipta ketenangan dan cinta dalam keluarga.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta dan kasih sayang."
(QS. Ar-Rūm: 21)

b. Pengatur Urusan Rumah Tangga

Istri memainkan peran utama dalam mengatur urusan rumah tangga, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta membina anak-anak dengan kasih sayang.

Rasulullah bersabda:


وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا، وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

"Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya."
(HR. Bukhari dan Muslim)

c. Mendidik Anak sebagai Madrasah Pertama

Peran istri sebagai ibu sangat vital dalam mendidik anak. Dalam Islam, ibu memiliki posisi mulia karena perannya dalam melahirkan dan mendidik generasi saleh.

 

3. Prinsip Saling Melengkapi dan Musyawarah

Dalam keluarga Islami, suami dan istri bukanlah pesaing, melainkan pasangan yang saling melengkapi. Komunikasi, musyawarah, dan saling pengertian menjadi kunci keharmonisan rumah tangga.

فَبِمَا رَحْمَةٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّۭا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal."

 (QS. Ali ‘Imran: 159)

 

Peran suami dan istri dalam keluarga Islami bersifat komplementer, bukan kompetitif. Suami sebagai pemimpin dan penanggung jawab, sedangkan istri sebagai pendamping dan pengatur rumah tangga. Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Keluarga yang menjalankan peran sesuai tuntunan Islam akan menjadi pilar peradaban yang kokoh dan sumber ketenangan dunia akhirat.

 

Rabu, 02 Juli 2025

Komunikasi Efektif dalam Perkawinan

 

Komunikasi Efektif dalam Perkawinan

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I

(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Komunikasi adalah fondasi utama dalam kehidupan rumah tangga. Banyak masalah dalam perkawinan bukan berasal dari perbedaan pendapat, tetapi dari ketidakmampuan menyampaikan dan memahami pesan secara baik. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan perhatian besar terhadap cara berkomunikasi, terutama dalam kehidupan suami istri. Komunikasi yang baik bukan hanya menjembatani perbedaan, tetapi juga mempererat cinta, menumbuhkan empati, dan memperkuat ketahanan keluarga.

1. Pentingnya Komunikasi dalam Rumah Tangga

Komunikasi adalah jalan utama untuk membangun pengertian dan kerjasama antara suami dan istri. Tanpa komunikasi yang sehat, rasa curiga, kesalahpahaman, dan konflik akan mudah muncul. Komunikasi efektif membantu pasangan saling memahami kebutuhan, harapan, dan perasaan masing-masing.

وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

“Perkataan yang baik adalah sedekah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Prinsip-Prinsip Komunikasi Efektif dalam Islam

a. Bicara dengan Lembut dan Santun

Islam sangat menekankan kelembutan dalam berbicara. Bahkan dalam menghadapi orang yang zalim pun, Allah memerintahkan untuk berkata dengan lemah lembut.

وَقُل لَّهُمَا قَوْلًۭا كَرِيمًۭا

"Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."
(QS. Al-Isra’: 23)

b. Saling Mendengarkan

Komunikasi bukan hanya tentang berbicara, tetapi juga mendengarkan dengan penuh perhatian. Rasulullah dikenal sebagai pendengar yang sabar dan tidak memotong ucapan istrinya.

c. Menghindari Ucapan yang Menyakiti

Kata-kata yang menyakitkan dapat membekas dalam hati pasangan dan merusak hubungan. Dalam Islam, menjaga lisan adalah bagian dari iman.

Rasulullah bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)

d. Mengungkapkan Perasaan dengan Jujur dan Sopan

Jujur penting, tapi harus disampaikan dengan hikmah. Suami istri perlu terbiasa saling terbuka tanpa menyalahkan, menghakimi, atau mengancam.

e. Berkomunikasi dalam Waktu yang Tepat

Tidak semua waktu cocok untuk membicarakan masalah serius. Dalam Islam, adab dan waktu sangat dijaga agar tidak menyakiti perasaan pasangan.

Contoh Teladan Rasulullah dalam Komunikasi Rumah Tangga

Rasulullah adalah teladan dalam segala aspek, termasuk dalam komunikasi dengan istri-istrinya. Beliau memanggil mereka dengan panggilan sayang, mendengarkan keluhan mereka, bahkan membantu pekerjaan rumah.

Contohnya, ketika Aisyah r.a. marah, Rasulullah tidak membalas dengan kemarahan, tetapi meredamnya dengan kasih sayang. Ini menunjukkan pentingnya kontrol emosi dalam membangun komunikasi yang harmonis.

Komunikasi yang efektif adalah kunci keharmonisan dalam rumah tangga. Islam mendorong pasangan suami istri untuk saling berbicara dengan lembut, mendengarkan dengan sabar, dan menyampaikan perasaan dengan hikmah. Dengan komunikasi yang sehat, berbagai masalah rumah tangga dapat diatasi, cinta semakin kuat, dan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dapat terwujud.

 

Selasa, 01 Juli 2025

Pembukaan MTQ Ke-58 Tingkat Desa Raioi Berlangsung Khidmat dan Meriah

Penyerahan Al-Qur'an dari KUA untuk MTQ

Raioi, 1 Juli 2025
— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Tingkat Desa Raioi resmi dibuka pada Selasa malam (1/7/2025) ba’da Isya di halaman Masjid Jami’ Ar-Rahman Raioi. Kegiatan pembukaan berlangsung penuh khidmat dengan kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat dari berbagai instansi.
Tim Padura 

Acara diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ust. Fitratul Mubarak, M.Hum., yang menggetarkan hati para hadirin dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Suasana semakin syahdu saat doa pembukaan dipimpin oleh Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Koordinator Dewan Hakim sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sape.

Dr. Abdul Munir

Ketua Panitia MTQ, Khairul Anas, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini serta mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi. Setelah itu, seluruh peserta dan undangan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars MTQ sebagai bentuk semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Kepala KUA Sape

Acara dilanjutkan dengan pelantikan Dewan Hakim dan Juri MTQ, sebagai wujud komitmen menjaga nilai keadilan dan profesionalisme dalam penilaian lomba. Kemudian, Kepala Desa Raioi menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan MTQ ke-58 tingkat desa tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Sape, Abdul Haris, S.H., memberikan sambutan sekaligus menyerahkan al-Qur'an, dilanjutkan Camat Sape, Muhammad Akbar, S.P., M.Si., juga turut memberikan sambutan sekaligus membuka MTQ Tingkat Desa Raioi ke 58. Keduanya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan MTQ sebagai sarana pembinaan generasi Qur’ani dan ajang silaturahmi masyarakat.

Camat Sape

Turut hadir dalam acara pembukaan ini para tokoh penting di wilayah Kecamatan Sape, antara lain Ketua MUI, PHBI, dan LPTQ Kecamatan Sape, Babinsa, Babinkamtibmas, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Sape.


Dengan semangat ukhuwah Islamiyah dan cinta terhadap Al-Qur’an, MTQ Ke-58 Tingkat Desa Raioi diharapkan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang akan mengharumkan nama desa di ajang-ajang MTQ selanjutnya, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.

Para kepala Desa dan Tokoh Agama


Tujuan Pernikahan : Mewujudkan keluarga sakinah

Tujuan Pernikahan dalam Islam

Video Nasihat Pernikahan (Mewujudkan Kelurga sakinah)

1. Menjaga Kesucian dan Kehormatan Diri

Pernikahan adalah benteng bagi fitrah manusia agar tidak jatuh dalam perzinaan dan penyimpangan.

Rasulullah bersabda:
"Wahai para pemuda, siapa yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan."
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Menumbuhkan Cinta dan Kasih Sayang

Pernikahan mempertemukan dua hati untuk saling mencintai dan menyayangi. Cinta ini menjadi energi pengikat yang kuat jika didasarkan pada iman dan takwa.

3. Menjadi Ladang Ibadah dan Sarana Mendekat kepada Allah

Rumah tangga Islami adalah ruang ibadah yang sangat luas. Bekerja untuk keluarga, membahagiakan pasangan, bahkan menyuapi istri pun bernilai ibadah.

Nabi bersabda:
"Sesungguhnya dalam setiap yang kamu nafkahkan (untuk keluarga), ada pahala. Bahkan suapan yang kamu berikan ke mulut istrimu."
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Melahirkan Keturunan yang Saleh

Tujuan besar dari pernikahan adalah mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia, sebagai pewaris risalah Islam dan pemimpin masa depan.

"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..."
(QS. At-Tahrīm: 6)

Keluarga Sakinah dalam Praktik

Keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, tetapi harus dibangun dengan:

ـ           Niat karena Allah

ـ           Komunikasi yang baik

ـ           Saling menghargai dan memahami

ـ           Ibadah bersama (salat, ngaji, doa)

ـ           Menjaga amanah dan kesetiaan

ـ           Musyawarah dalam mengambil keputusan

 

Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan luhur, yaitu mewujudkan keluarga yang sakinah—rumah yang menjadi surga di dunia. Dengan fondasi iman, cinta, tanggung jawab, dan pengamalan ajaran Islam, pasangan suami istri dapat menciptakan suasana rumah tangga yang damai, penuh cinta, dan rahmat dari Allah. Keluarga sakinah menjadi tempat terbaik membangun peradaban mulia dan generasi Qur’ani.

 


Membangun Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah


Membangun Rumah Tangga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

Oleh. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam KUA Sape)

Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT yang bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan dirahmati oleh-Nya. Al-Qur’an menyebutkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Ar-Rum: 21)

1. Makna Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

ـ           Sakinah berarti ketenangan dan ketenteraman. Rumah tangga yang sakinah mencerminkan adanya rasa aman, damai, dan nyaman bagi suami istri dalam kehidupan sehari-hari.

ـ           Mawaddah adalah cinta yang mendalam yang diwujudkan dalam bentuk perhatian, kasih sayang, dan pelayanan antarpasangan.

ـ           Rahmah adalah kasih sayang yang luas dan tanpa syarat, yang meliputi pengertian, toleransi, dan kepedulian, khususnya saat pasangan mengalami kesulitan atau kekurangan.

2. Langkah-Langkah Membangun Keluarga Sakinah

a. Niat yang Benar dalam Pernikahan

Menikah hendaknya dilandasi oleh niat karena Allah SWT, bukan semata karena dorongan duniawi. Niat yang ikhlas akan menjadi pondasi kuat untuk menghadapi segala ujian dalam rumah tangga.

b. Menjalankan Peran Sesuai Tuntunan Islam

Suami sebagai qawwam (pemimpin) memiliki tanggung jawab menafkahi, membimbing, dan melindungi keluarganya. Istri sebagai pendamping yang setia, menjaga kehormatan dan keharmonisan rumah tangga.

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita...”
(QS. An-Nisa: 34)

c. Membangun Komunikasi yang Baik

Salah satu kunci kebahagiaan rumah tangga adalah komunikasi. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam berkomunikasi dengan istri-istrinya: penuh kasih, humor, dan penghargaan.

Rasulullah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang terbaik terhadap istriku.”
(HR. Tirmidzi)

d. Saling Menghormati dan Memahami

Dalam hidup bersama, pasti ada perbedaan. Saling menghormati perbedaan dan berusaha memahami perasaan pasangan akan memperkuat ikatan cinta.

e. Menjaga Keharmonisan Spiritual

Salah satu kunci rumah tangga yang sakinah adalah membiasakan ibadah bersama seperti salat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir. Ibadah bersama akan menguatkan ikatan ruhani pasangan.

3. Mengatasi Ujian dalam Rumah Tangga

Rumah tangga tidak lepas dari ujian, mulai dari ekonomi, anak, keluarga besar, hingga kesehatan. Kesabaran, musyawarah, dan doa menjadi senjata utama dalam menghadapi ujian tersebut.

وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat.”
(QS. Al-Baqarah: 45)

Rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah dambaan setiap muslim. Untuk mencapainya, diperlukan komitmen, komunikasi, ibadah, dan kesabaran dari kedua belah pihak. Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi juga menyatukan dua jalan menuju ridha Allah SWT.

 

Galeri


Selamat datang di situs resmi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Website ini hadir sebagai media informasi dan edukasi bagi masyarakat terkait layanan keagamaan, administrasi pernikahan, bimbingan masyarakat Islam, wakaf, zakat, hisab rukyat, serta berbagai kegiatan pembinaan keagamaan di wilayah Kecamatan Sape.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan prima, transparan, dan akuntabel dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan berkualitas. Melalui web ini, kami juga membagikan berita kegiatan, jadwal layanan, panduan administrasi, artikel islami, hingga edukasi hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Mari bersama mewujudkan masyarakat Sape yang religius dan berakhlakul karimah melalui layanan KUA yang profesional dan ramah.







Selamat Datang di KUA Sape


Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape

Kantor Urusan Agama Kec. Sape

Kementerian Agama Republik Indonesia

📍 Alamat: Jl. Lintas Bima - Sape, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB
📞 Telepon: (.......)
Jam Layanan:
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA
Istirahat: 12.00 – 13.00 WITA
Sabtu & Minggu: Libur

Pelayanan Kami:

  • Pendaftaran & Pencatatan Nikah

  • Bimbingan Perkawinan (BIMWIN)

  • Konsultasi Keluarga Sakinah

  • Pelayanan Wakaf dan Hisab Rukyat

  • Pembinaan Keagamaan Masyarakat

  • Layanan Sertifikat Nikah

  • Legalisasi Dokumen Keagamaan

🙏 Kami Siap Melayani Anda dengan Ramah, Cepat, dan Profesional
💬 “KUA Sape Menuju Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Humanis”