![]() |
Peran Suami dan Istri dalam Keluarga Islami |
Oleh. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)
Keluarga merupakan unit terkecil
dalam masyarakat yang memiliki peranan penting dalam membentuk karakter
individu dan peradaban. Dalam Islam, keluarga adalah institusi suci yang
dibangun atas dasar iman, cinta, dan tanggung jawab. Peran suami dan istri dalam
keluarga tidak hanya sebagai pasangan hidup, tetapi juga sebagai mitra ibadah
dan pendidik generasi.
Pembagian peran dalam keluarga
Islami bukan didasarkan pada superioritas gender, melainkan pada prinsip
keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang yang saling melengkapi. Al-Qur’an
dan Hadis telah menetapkan kerangka peran tersebut agar tercipta keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah.
1. Peran Suami dalam Keluarga Islami
a. Sebagai Qawwam (Pemimpin dan Penanggung
Jawab)
Allah SWT berfirman:
ٱلرِّجَالُ
قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ
وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ
"Kaum laki-laki adalah pemimpin
bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian
yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka..."
(QS. An-Nisā’: 34)
Sebagai qawwam, suami bertanggung
jawab dalam memimpin keluarga, mencarikan nafkah, melindungi, dan membimbing
istri serta anak-anaknya secara lahir dan batin.
b. Memberikan Nafkah dan Kebutuhan
Keluarga
Memberikan nafkah adalah kewajiban
suami, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan
pendidikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كَفَى
بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ
"Cukuplah seseorang dianggap
berdosa bila ia menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya."
(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)
c. Pembimbing dan Pendidik
Suami juga berkewajiban membimbing
keluarganya agar hidup sesuai tuntunan agama, menjauhkan dari maksiat, dan
mengajak kepada kebaikan.
2. Peran Istri dalam Keluarga Islami
a. Sebagai Pendamping dan Penyejuk
Hati
Istri adalah mitra hidup suami,
bukan pelayan atau objek semata. Ia diciptakan dari jenis yang sama agar
tercipta ketenangan dan cinta dalam keluarga.
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda
(kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu
sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
rasa cinta dan kasih sayang."
(QS. Ar-Rūm: 21)
b. Pengatur Urusan Rumah Tangga
Istri memainkan peran utama dalam
mengatur urusan rumah tangga, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta
membina anak-anak dengan kasih sayang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَالْمَرْأَةُ
رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا، وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
"Perempuan adalah pemimpin di
rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
c. Mendidik Anak sebagai Madrasah
Pertama
Peran istri sebagai ibu sangat vital
dalam mendidik anak. Dalam Islam, ibu memiliki posisi mulia karena perannya
dalam melahirkan dan mendidik generasi saleh.
3. Prinsip Saling Melengkapi dan
Musyawarah
Dalam keluarga Islami, suami dan
istri bukanlah pesaing, melainkan pasangan yang saling melengkapi. Komunikasi,
musyawarah, dan saling pengertian menjadi kunci keharmonisan rumah tangga.
فَبِمَا رَحْمَةٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّۭا
غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ
ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah
dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertawakal."
(QS. Ali ‘Imran: 159)
Peran suami dan istri dalam keluarga
Islami bersifat komplementer, bukan kompetitif. Suami sebagai pemimpin dan
penanggung jawab, sedangkan istri sebagai pendamping dan pengatur rumah tangga.
Keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan keluarga sakinah,
mawaddah, wa rahmah. Keluarga yang menjalankan peran sesuai tuntunan Islam akan
menjadi pilar peradaban yang kokoh dan sumber ketenangan dunia akhirat.
0 komentar:
Posting Komentar