Minggu, 06 Juli 2025

Hak dan Kewajiban Suami-Istri Menurut Islam

Hak dan Kewajiban Suami-Istri Menurut Islam
Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)


Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar terhadap agama, keluarga, dan masyarakat.
Dalam ikatan ini, suami dan istri tidak hanya menjadi pasangan hidup, tetapi juga mitra sejati dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan, Islam menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak agar tidak terjadi penindasan atau ketimpangan dalam relasi rumah tangga.

A. Kedudukan Suami dan Istri dalam Islam

Islam tidak memposisikan suami lebih tinggi dari istri secara mutlak, namun memberikan peran dan tanggung jawab yang berbeda sesuai dengan fitrah dan kemampuannya. Suami ditunjuk sebagai pemimpin keluarga, sementara istri menjadi pendamping dan pengelola rumah tangga.

Kepemimpinan ini bukanlah bentuk dominasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan adil, kasih sayang, dan tanggung jawab.

B. Hak dan Kewajiban Suami

Kewajiban Suami Menurut Islam:

1.      Memberikan nafkah lahir dan batin

Suami wajib memenuhi kebutuhan pokok istri dan anak-anaknya, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan nafkah batin (hubungan intim).

وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

"...Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf..."
(QS. Al-Baqarah: 233)

2.      Memberikan perlindungan dan rasa aman

Suami bertanggung jawab menjaga keamanan fisik dan psikologis istri.

3.      Mendidik keluarga dalam nilai-nilai agama

Suami wajib menjadi pemimpin spiritual dalam keluarga.

4.      Bersikap adil, sabar, dan penuh kasih sayang

Hak Suami:

1.      Ketaatan istri dalam hal yang tidak bertentangan dengan syariat

Rasulullah bersabda:
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya...”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

2.      Menjaga kehormatan dan harta suami

3.      Mendapatkan pelayanan rumah tangga secara layak

4.      Menjadi kepala keluarga yang ditaati dan dihormati

 

C. Hak dan Kewajiban Istri

Kewajiban Istri:

1.      Taat kepada suami dalam perkara yang baik :Taat dalam perkara yang tidak bertentangan dengan agama.

2.      Menjaga kehormatan diri dan keluarga : Istri bertanggung jawab menjaga martabat, aurat, dan rahasia keluarga.

3.      Mengelola rumah tangga dan mendidik anak-anak

4.      Memberikan hak biologis kepada suami

Suami dan istri saling melayani secara syar’i dan ma’ruf.

Hak Istri:

1.      Mendapatkan nafkah yang layak

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf...”
(QS. Al-Baqarah: 228)

2.      Dipenuhi hak kasih sayang dan perlindungan

“Dan bergaullah dengan mereka secara ma’ruf (baik).”
(QS. An-Nisā’: 19)

3.      Mendapatkan penghargaan dan kedudukan yang layak

4.      Hak untuk didengar dan dihargai dalam pengambilan keputusan

 

D. Prinsip Kesalingan dalam Hubungan Suami-Istri

Islam sangat menekankan prinsip keadilan dan kesalingan. Suami dan istri harus saling melengkapi dan menguatkan. Tidak boleh salah satu pihak merasa lebih tinggi dari yang lain karena masing-masing punya peran penting yang tidak bisa digantikan.

“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Pakaian melindungi, menutupi, memperindah, dan melekat erat. Begitu pula seharusnya suami dan istri saling memperlakukan satu sama lain.

E. Penyelesaian Konflik dalam Rumah Tangga

Jika terjadi perselisihan, Islam mengajarkan untuk:

1.      Bermusyawarah secara ma’ruf

"...dan bermusyawarahlah kamu dengan mereka dalam urusan itu..."
(QS. Ali 'Imran: 159)

2.      Mengendalikan emosi

“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam gulat, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menahan dirinya saat marah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3.      Melibatkan pihak ketiga jika diperlukan

(lihat QS. An-Nisā’: 35)

Rumah tangga dalam Islam adalah amanah besar yang menuntut kerja sama, kasih sayang, dan komitmen dari suami dan istri. Islam telah memberikan panduan lengkap tentang hak dan kewajiban masing-masing untuk menjaga keharmonisan dan keberkahan rumah tangga. Ketika suami-istri menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab, insyaAllah rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dapat terwujud.

 

0 komentar:

Posting Komentar