Keluarga adalah unit terkecil dalam
masyarakat, namun memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan
peradaban. Dalam Islam, keluarga bukan hanya tempat berkumpulnya individu,
tetapi juga ladang ibadah dan tanggung jawab bersama. Salah satu nilai luhur
yang sangat ditekankan dalam kehidupan berumah tangga adalah musyawarah
(syura) dalam mengambil keputusan.
Musyawarah bukan hanya budaya,
tetapi perintah Allah dalam Al-Qur’an, bahkan diterapkan oleh Rasulullah
ﷺ
dalam segala urusan—baik kecil maupun besar. Dalam konteks keluarga, musyawarah
menjadi kunci untuk membangun kebersamaan, saling menghargai, dan
keharmonisan antara suami, istri, dan anak-anak.
Landasan
Syariat Musyawarah
Allah SWT berfirman:
وَأَمْرُهُمْ
شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“...dan urusan mereka (diputuskan)
dengan musyawarah di antara mereka...”
(QS. Asy-Syura: 38)
Ayat ini menegaskan bahwa
orang-orang beriman menjadikan musyawarah sebagai prinsip hidup,
termasuk dalam urusan keluarga. Bahkan, dalam Al-Qur’an pun Allah menganjurkan
musyawarah dalam pengasuhan anak:
فَإِنْ
أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Kemudian jika keduanya ingin
menyapih anak dengan kerelaan dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas
keduanya.”
(QS. Al-Baqarah: 233)
Ayat ini memberi contoh bahwa hal
sesederhana menyapih anak pun dianjurkan dengan musyawarah, apalagi
keputusan-keputusan besar dalam rumah tangga.
Hikmah
Musyawarah dalam Keluarga
1.
Membangun Rasa Saling Percaya
Ketika pasangan diajak
bermusyawarah, mereka merasa dihargai dan dipercaya. Ini akan membangun ikatan
emosional yang kuat.
2.
Menghindari Keputusan Sepihak
Keputusan sepihak seringkali memicu
konflik. Dengan musyawarah, semua anggota keluarga punya ruang untuk
menyampaikan pandangan dan pertimbangan.
3.
Mendidik Anak dalam Nilai Demokratis Islami
Melibatkan anak-anak dalam keputusan
(sesuai usia mereka) mengajarkan tanggung jawab, mendengar pendapat, dan
menyampaikan ide dengan sopan.
4.
Mengurangi Konflik dan Meningkatkan Keberkahan
Musyawarah meminimalisir
kesalahpahaman dan menghasilkan keputusan yang lebih bijak. Ketika keputusan
diambil bersama, insyaAllah akan lebih berkah dan membawa kebaikan.
Prinsip
Musyawarah dalam Islam
- Niat karena Allah,
bukan sekadar formalitas atau basa-basi.
- Saling mendengarkan tanpa menyela atau merendahkan.
- Keputusan diambil dengan pertimbangan maslahat bersama, bukan ego pribadi.
- Hasil musyawarah dihormati dan dijalankan dengan
komitmen.
Contoh
Praktik Musyawarah dalam Keluarga
ـ
Menentukan
tempat tinggal atau pindah rumah.
ـ
Menyusun
anggaran keuangan keluarga.
ـ
Memilih
sekolah anak.
ـ
Menyikapi
masalah pendidikan dan adab anak-anak.
ـ
Mengatur
jadwal kerja dan pembagian tugas rumah tangga.
Musyawarah adalah cahaya dalam rumah
tangga. Ia bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga bentuk ketaatan kepada
Allah dan Rasul-Nya. Keluarga yang terbiasa bermusyawarah akan tumbuh dalam
suasana sakinah, mawaddah, dan rahmah. Marilah kita hidupkan budaya
syura dalam rumah tangga, agar keputusan yang kita ambil selalu berada di atas
ridha Allah.
إِن
يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ
عَلِيمًا خَبِيرًا
“Jika mereka berkehendak untuk
berdamai, niscaya Allah akan memberi taufik kepada keduanya...”
(QS. An-Nisa: 35)







0 comments:
Posting Komentar