Sape, 18 Juli 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Jum’at, 18 Juli 2025, dua prosesi akad nikah dilaksanakan serentak di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Dea Desa Naru Barat dan Dusun Gusung Desa Bugis.
Pelaksanaan akad nikah pertama berlangsung pada pukul 09.00 WITA di Dusun Dea, Desa Naru Barat. Proses ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sape dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Ust. Muslim, MA. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, akad nikah kedua dilaksanakan di Dusun Gusung, Desa Bugis, tepat setelah pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid An-Nur. Prosesi ini juga dipimpin oleh Kepala KUA Sape, dengan pendampingan dari tiga Penyuluh Agama Islam: Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I, Ust. Idham, dan Ust. Khairuddin, M.Pd.I. Kehadiran tim penyuluh dalam prosesi ini memberikan nuansa religius dan edukatif bagi masyarakat sekitar.
Kepala KUA Sape menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat serta bagian dari edukasi keagamaan agar prosesi pernikahan berjalan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga rumah tangga yang dibentuk hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ini adalah awal yang baik, dan semoga keberkahan selalu menyertai mereka,” ujar beliau.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang mengapresiasi kehadiran dan pendampingan langsung dari pihak KUA dan para penyuluh agama Islam.
0 komentar:
Posting Komentar