Pernikahan dalam Islam bukan sekadar
hubungan biologis atau kontrak sosial, melainkan sebuah ibadah suci yang
penuh makna. Ia adalah sunnah Nabi ﷺ dan jalan yang diridhai Allah SWT untuk
menyempurnakan agama, menumbuhkan ketenangan jiwa, serta membentuk keluarga
yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Allah menciptakan pernikahan sebagai
media untuk mendekatkan diri kepada-Nya, bukan sekadar pelampiasan hawa
nafsu atau tuntutan duniawi. Maka, siapa pun yang memaknai pernikahan sebagai
ibadah akan menjadikannya ladang pahala dan sumber ketenangan hati.
Landasan
Al-Qur’an dan Hadis tentang Pernikahan
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ
آيَاتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari
jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di
antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
النِّكَاحُ
مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
"Nikah itu sunnahku, siapa yang
tidak suka terhadap sunnahku maka ia bukan dari golonganku."
(HR. Ibnu Majah no. 1846)
Mengapa
Pernikahan adalah Ibadah?
1.
Melaksanakan Sunnah Nabi ﷺ
Menikah adalah bagian dari sunnah
yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Ketika diniatkan karena Allah,
pernikahan menjadi ibadah sepanjang hayat.
2.
Menjaga Diri dari Maksiat
Dengan menikah, seseorang melindungi
dirinya dari zina dan menjaga kesucian. Ini termasuk bentuk taqwa kepada Allah.
يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ،
فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ
فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang
telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih dapat
menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi
pengekang (syahwat) baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
3.
Menghidupkan Amal Kebajikan dalam Rumah Tangga
Aktivitas dalam rumah tangga—seperti
bekerja untuk keluarga, melayani pasangan, mendidik anak—semuanya bernilai pahala
jika diniatkan karena Allah.
وَفِي
بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
قَالُوا:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا
أَجْرٌ؟
قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ
وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
"Dalam hubungan suami istri
terdapat pahala."
Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami
menyalurkan syahwatnya, dia mendapat pahala?"
Rasul menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya di
jalan haram, bukankah dia berdosa? Maka jika dia melakukannya di jalan yang
halal, maka dia mendapat pahala."
(HR. Muslim)
Menjadikan
Pernikahan Sebagai Jalan Meraih Ridha Allah
Agar pernikahan menjadi sarana
mendekat kepada Allah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.
Niat yang Lurus
Menikah bukan hanya karena cinta
atau desakan sosial, tapi karena ingin menjalankan perintah Allah dan membentuk
keluarga yang diridhai-Nya.
2.
Menjaga Akhlak dan Tanggung Jawab
Suami dan istri hendaknya berakhlak
mulia, saling menghargai, dan menjalankan kewajiban dengan ikhlas.
أَكْمَلُ
الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ
لِنِسَائِهِمْ
"Orang mukmin yang paling
sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian
adalah yang paling baik terhadap istrinya."
(HR. Tirmidzi no. 1162)
3.
Bersama dalam Ibadah
Pasangan suami-istri yang shalat
bersama, berdoa, berinfak, dan mendidik anak-anak dalam Islam, akan meraih
keluarga yang penuh berkah dan rahmat.
رَبَّنَا
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا
لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
"Ya Allah,
anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan-keturunan kami
sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang
bertakwa."
(QS. Al-Furqan: 74)
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar
hubungan duniawi, tetapi perjalanan spiritual menuju ridha Allah SWT.
Dengan niat yang ikhlas, pergaulan yang islami, dan komitmen terhadap ajaran
agama, rumah tangga akan menjadi taman ibadah yang menyenangkan di dunia
dan mengantarkan keselamatan di akhirat.
Semoga setiap pasangan muslim dapat
menjadikan pernikahannya sebagai sarana ibadah dan wasilah menuju surga. Āmīn.
0 comments:
Posting Komentar