Modul ini merupakan tindaklanjut hasil penelitian Puslitbang Kehidupan Keagamaan tentang Trend Cerai Gugat pada masyarakat Muslim Indonesia yang dilaksanakan tahun 2015.
Salah satu temuan penting penelitian
tersebut adalah bahwa tingginya perceraian, khususnya cerai gugat, dipicu oleh
kondisi pasangan suami isteri yang tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup
untuk memahami makna perkawinan dengan segala permasalahannya. Karena tidak memiliki bekal itulah, maka lembaga perkawinan
yang dijalaninya sangat rentan terjadi konflik.
Dalam kondisi seperti itu,
pasangan tidak memiliki tekad yang kuat untuk mempertahankan perkawinan
sehingga jika ada sedikit permasalahan maka pasangan dengan cepat mengambil
keputusan untuk bercerai
0 komentar:
Posting Komentar