Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 03 Agustus 2025

Terjemah Kitab Syarah Uqudullujain


Penyusun kitab Syarah Uqudullujain, Syekh Nawawi bin Umar Al-Jawi, menjelaskan bahwa kitab ini sangat penting bagi siapa saja yang menginginkan keharmonisan dalam membina rumah tangga dan keluarga.


Kitab ini terdiri dari empat bab utama:

  1. Bab Pertama membahas tentang hak-hak istri terhadap suami.
  2. Bab Kedua membahas hak-hak suami terhadap istri.
  3. Bab Ketiga menjelaskan keutamaan shalat bagi istri di dalam rumahnya.
  4. Bab Keempat membahas tentang keharaman seorang lelaki melihat wanita lain yang bukan mahramnya, dan sebaliknya.

Meskipun kitab ini tidak terlalu tebal, keberkahannya sangat luar biasa. Kitab ini telah banyak diulas dalam berbagai majelis ilmu dan menjadi pelajaran wajib di hampir semua pondok pesantren di Indonesia.

download/Unduh :

Sabtu, 02 Agustus 2025

Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd


Kitab “Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd” adalah sebuah karya yang membahas panduan membangun kehidupan rumah tangga Islami yang harmonis, bahagia, dan penuh berkah. Dalam versi terjemah ini, isi kitab disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, menjadikannya sangat relevan bagi calon pengantin, pasangan muda, maupun pendamping keluarga.

Kitab ini menekankan bahwa pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan fisik dan administratif, tetapi merupakan ibadah yang suci dan sarana mencapai ketenangan jiwa (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).

Topik utama yang dibahas meliputi:

  • Tujuan pernikahan dalam Islam.

  • Adab dan etika dalam memilih pasangan.

  • Tanggung jawab dan hak suami istri.

  • Strategi komunikasi dan penyelesaian konflik dalam rumah tangga.

  • Peran spiritualitas dalam menjaga keutuhan keluarga.

Disusun berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Hadis, serta diperkaya dengan nasihat para ulama, kitab ini menghadirkan solusi praktis dan bernuansa ruhani bagi siapa saja yang ingin membangun pernikahan yang diberkahi Allah.

“Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd” sangat tepat dijadikan referensi dalam bimbingan pranikah, kajian keislaman, maupun sebagai panduan pribadi dalam menjalani rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam.

Download/Unduh :

Az-Zawāj al-Islāmī as-Sa’īd

Jumat, 01 Agustus 2025

Terjemah Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir


Kitab “Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir”, yang berarti Taman yang Harum untuk Menghibur Hati yang Gusar, adalah salah satu karya klasik dalam literatur Islam yang membahas secara eksplisit dan ilmiah tentang etika, seni, dan psikologi hubungan suami istri, khususnya dalam aspek seksual.

Disusun oleh Sayyidi Muhammad al-Nafzāwī, seorang cendekiawan asal Afrika Utara pada abad pertengahan, kitab ini bukan sekadar buku panduan fisik semata, melainkan juga refleksi dari nilai-nilai Islam dalam memuliakan hubungan pernikahan yang sehat, harmonis, dan penuh kasih sayang.

Isi kitab ini antara lain mencakup:

  • Panduan dan etika hubungan intim dalam pernikahan.

  • Kesehatan dan kebugaran dalam menjaga keharmonisan.

  • Cerita-cerita hikmah dan kisah simbolik yang mendidik.

  • Pandangan ulama dan tabib terdahulu tentang kepuasan dan keadilan dalam hubungan suami istri.

Meskipun berisi pembahasan yang bersifat sensitif, kitab ini ditulis dengan adab, bahasa sastra yang tinggi, dan konteks keagamaan yang kuat. Dalam versi terjemahannya, kitab ini dihadirkan dengan penyesuaian budaya dan bahasa agar tetap bernilai edukatif, tidak vulgar, dan dapat dijadikan bacaan penting bagi pasangan suami istri maupun pendidik dalam bidang bimbingan keluarga Islami.

Catatan: Karena sifat isinya yang privat dan mendalam, kitab ini dianjurkan hanya untuk kalangan dewasa dan pelajar yang serius dalam studi munakahat serta etika hubungan suami istri dalam Islam.

Download:

Terjemah Al-Rawdh al-‘Āthir fī Nuzhat al-Khāthir


Kehidupan Dunia Hanyalah Tipuan | Kultum IMTAQ Jum'at KUA Sape

Kultum singkat dalam kegiatan IMTAQ Jum’at kali ini mengangkat pesan mendalam dari Surat Al-Hadid ayat 20 yang mengingatkan kita bahwa kehidupan dunia hanyalah permainan, senda gurau, dan perhiasan yang menipu.


Dalam ceramahnya, Ust. Saiful, S.Ag menyampaikan bahwa kita harus menata hati dan niat, tidak terjebak dalam gemerlap dunia, serta menyiapkan diri untuk akhirat yang abadi.

📍 Disampaikan dalam kegiatan rutin IMTAQ Jum’at
🗣️ Penceramah: Ust. Saiful, S.Ag
📖 Tema: "Kehidupan Dunia adalah Kesenangan yang Palsu"
📅 Hari/Tanggal: Jum’at, 1 Agustus 2025
🏢 Lokasi: Aula KUA Sape

Semoga menjadi pengingat bagi kita semua. 

#IMTAQJumat #KultumJumat #SuratAlHadid20 #UstSaiful #DakwahSingkat #KajianIslam #NasihatAkhirat #RenunganJumat #KUA_Sape #MotivasiHidup #IslamItuIndah

Kamis, 31 Juli 2025

Terjemah Al Miftah Li Babin Nikah Al-Habib Muhammad bin Salim bin Hafidz

 


“Al-Miftah Li Babin Nikah” adalah sebuah kitab yang mengupas secara mendalam persoalan-persoalan fikih pernikahan dalam Islam, disusun oleh ulama besar Hadramaut, Al-Habib Muhammad bin Salim bin Hafidz, ayahanda dari Al-Habib Umar bin Hafidz. Kitab ini kini telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, sehingga semakin mudah dipahami oleh masyarakat awam dan pelajar ilmu agama.

Kitab ini disusun sebagai miftah (kunci) untuk membuka pemahaman umat terhadap bab nikah dalam syariat Islam — tidak hanya dari sisi hukum-hukum fikih semata, tetapi juga disertai dengan nilai-nilai akhlak, adab, dan hikmah yang mendalam dalam membangun kehidupan rumah tangga yang diridhai Allah.

Beberapa poin penting dalam kitab ini antara lain:

  • Niat dan tujuan pernikahan dalam Islam.

  • Syarat dan rukun nikah.

  • Hak dan kewajiban suami istri.

  • Etika dan adab dalam rumah tangga.

  • Panduan dalam memilih pasangan yang baik.

  • Larangan dan peringatan dalam pernikahan.

Kitab ini sangat cocok dijadikan panduan dalam pembelajaran fikih munakahat, materi pranikah, serta kajian rutin keislaman di majelis-majelis ilmu. Dengan gaya penyampaian yang lembut namun tegas, kitab ini menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah ibadah besar yang penuh tanggung jawab dan keutamaan.

Download :

Terjemah Al Miftah Li Babin Nikah

Dua Warga Negara Asing dari Kashmir Bersilaturahim dengan KUA Sape


Sape, 31 Juli 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kedatangan tamu istimewa dari luar negeri. Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Hydadat Kashmir, yakni Ameer Ali Shah dan Sayad Kamra Ali Taj, bersilaturahim langsung dengan Kepala KUA Sape dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kunjungan yang berlangsung pada Kamis pagi ini bertujuan untuk menjalin hubungan persaudaraan serta memperkenalkan program dakwah dan pendidikan yang mereka jalankan di wilayah asal mereka. Selain bersilaturahim, kedua tamu ini juga menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Indonesia, khususnya ke wilayah Sape, yaitu untuk mencari dukungan dan donasi guna pembangunan dan pengembangan Madrasah Tahfidz al-Qur’an yang sedang mereka kelola di Hydadat Kashmir.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KUA Sape menyambut baik silaturahim ini sebagai bagian dari ukhuwah Islamiyah yang melintasi batas negara. Kepala KUA Sape menyampaikan apresiasi atas usaha dakwah yang dilakukan di Kashmir, serta mendoakan kelancaran dan keberkahan bagi program-program keagamaan yang sedang mereka jalankan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali persaudaraan antarumat Islam dari berbagai belahan dunia, serta menunjukkan bahwa semangat dakwah dan pendidikan Al-Qur’an tetap hidup dan berkembang di mana pun berada.

Seni Membangun Rumah Tangga dengan Cinta

Abdul Haris, S.H || Kepala KUA Sape/Penghulu


Rumah tangga dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan sebuah ibadah, misi suci, dan sarana untuk meraih ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَمِنْ آيَاتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa cinta adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis. Namun, cinta dalam rumah tangga bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia harus dipelihara, dihidupkan, dan diperjuangkan dengan seni dan kebijaksanaan.

 

1. Niat Lillah dan Tujuan yang Mulia

Segala sesuatu yang diniatkan karena Allah akan diberkahi. Maka membangun rumah tangga dengan niat untuk beribadah, menyempurnakan separuh agama, serta mendidik generasi shalih menjadi landasan kokoh dalam menciptakan keluarga yang diridhai.

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

"Barang siapa menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya." (HR. Al-Baihaqi)

 

2. Komunikasi Penuh Cinta

Komunikasi yang sehat adalah jembatan penghubung hati. Rasulullah SAW memberi teladan bagaimana berbicara lembut dan romantis kepada istri-istrinya. Beliau memanggil ‘Aisyah dengan sebutan manis seperti “Humaira” (yang kemerah-merahan pipinya). Kata-kata cinta, pujian, dan penghargaan yang tulus dapat menjadi obat dari berbagai masalah dalam rumah tangga.

 

3. Saling Memahami dan Menghargai Perbedaan

Tidak ada pasangan yang sempurna. Islam mengajarkan toleransi dan pengertian dalam menyikapi perbedaan. Allah SWT berfirman:

فَإِن كَرِ‌هْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَ‌هُوا۟ شَيْـًۭٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا

"Jika kamu membenci mereka (istri-istrimu), maka boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa: 19)

Kesabaran dan prasangka baik sangat dibutuhkan untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sumber konflik.

 

4. Bekerja Sama dalam Ibadah

Pasangan yang bersama-sama mendirikan shalat, membaca Al-Qur’an, saling menasihati dalam kebaikan dan kesabaran, akan memiliki ikatan spiritual yang kuat. Rasulullah SAW bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ، فَصَلَّى، وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ، فَصَلَّتْ،

"Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu salat, kemudian membangunkan istrinya..." (HR. Abu Dawud)

Rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta kepada Allah akan selalu mencari cara mendekatkan diri kepada-Nya bersama-sama.

 

5. Sabar dalam Ujian, Syukur dalam Nikmat

Ujian adalah bagian dari kehidupan, termasuk dalam rumah tangga. Ekonomi, perbedaan pendapat, hingga persoalan anak bisa menjadi cobaan. Kunci dalam menghadapi semua itu adalah kesabaran dan kesyukuran. Sabar saat sulit, syukur saat lapang. Inilah rahasia ketangguhan cinta sejati.

 

6. Menumbuhkan Romantisme yang Halal

Cinta itu harus dirawat. Ungkapan cinta, hadiah kecil, perhatian harian, hingga waktu khusus berdua adalah bagian dari ibadah jika dilakukan dengan niat membahagiakan pasangan. Islam tidak mengharamkan romantisme, bahkan menganjurkannya dalam koridor yang halal.

Membangun rumah tangga bukan semata-mata tentang hidup bersama, tetapi tentang menyatukan hati dalam naungan cinta dan ridha Allah. Dengan seni membangun rumah tangga berdasarkan cinta—yang penuh niat baik, komunikasi, pengertian, dan ibadah—keluarga muslim akan menjadi surga di dunia dan jembatan menuju surga yang hakiki.

“Rumah tangga yang dibangun dengan cinta karena Allah akan melahirkan generasi yang kuat, berakhlak, dan menjadi cahaya bagi umat.”


 

Rabu, 30 Juli 2025

Kitab Uqudulujain fi Huquqi Zaujain


Kitab Uqudulujain fi Huquqi Zaujain
adalah karya klasik dalam literatur Islam yang membahas secara rinci tentang hak dan kewajiban suami istri dalam kehidupan rumah tangga. Kitab ini ditulis oleh Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar asal Banten yang sangat berpengaruh dan banyak menulis kitab-kitab penting dalam berbagai bidang ilmu keislaman.

Dalam kitab ini, penulis menjelaskan secara sistematis peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan pendekatan fiqh dan tasawuf, Uqudulujain tidak hanya menekankan hukum-hukum lahiriah, tetapi juga etika dan adab dalam berumah tangga.

Beberapa topik penting yang dibahas antara lain:

  • Hak dan kewajiban suami terhadap istri, termasuk nafkah, perlindungan, dan bimbingan spiritual.

  • Hak dan kewajiban istri terhadap suami, seperti ketaatan, menjaga kehormatan diri dan rumah tangga.

  • Etika bergaul dalam kehidupan sehari-hari sebagai pasangan suami istri.

  • Larangan dan batasan dalam hubungan suami istri menurut syariat Islam.

Kitab ini banyak dijadikan rujukan dalam pengajian tradisional (salafiyah), bimbingan pranikah, maupun kajian fiqh keluarga karena bahasanya yang mudah dipahami dan penuh hikmah.

Silakan Download/Unduh :

Kitab Uqudulujain fi Huquqi Zaujain

Pernikahan sebagai Sarana Ibadah dan Meraih Ridha Allah

Pernikahan sebagai Sarana Ibadah dan Meraih Ridha Allah


Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar hubungan biologis atau kontrak sosial, melainkan sebuah ibadah suci yang penuh makna. Ia adalah sunnah Nabi dan jalan yang diridhai Allah SWT untuk menyempurnakan agama, menumbuhkan ketenangan jiwa, serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Allah menciptakan pernikahan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada-Nya, bukan sekadar pelampiasan hawa nafsu atau tuntutan duniawi. Maka, siapa pun yang memaknai pernikahan sebagai ibadah akan menjadikannya ladang pahala dan sumber ketenangan hati.

Landasan Al-Qur’an dan Hadis tentang Pernikahan

Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Rasulullah juga bersabda:

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

"Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka terhadap sunnahku maka ia bukan dari golonganku."
(HR. Ibnu Majah no. 1846)

Mengapa Pernikahan adalah Ibadah?

1. Melaksanakan Sunnah Nabi

Menikah adalah bagian dari sunnah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang mampu. Ketika diniatkan karena Allah, pernikahan menjadi ibadah sepanjang hayat.

2. Menjaga Diri dari Maksiat

Dengan menikah, seseorang melindungi dirinya dari zina dan menjaga kesucian. Ini termasuk bentuk taqwa kepada Allah.

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi pengekang (syahwat) baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Menghidupkan Amal Kebajikan dalam Rumah Tangga

Aktivitas dalam rumah tangga—seperti bekerja untuk keluarga, melayani pasangan, mendidik anak—semuanya bernilai pahala jika diniatkan karena Allah.

وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟
قَالَ: أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

"Dalam hubungan suami istri terdapat pahala."
Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya, dia mendapat pahala?"
Rasul menjawab: "Bagaimana menurut kalian jika dia menyalurkannya di jalan haram, bukankah dia berdosa? Maka jika dia melakukannya di jalan yang halal, maka dia mendapat pahala."
(HR. Muslim)

Menjadikan Pernikahan Sebagai Jalan Meraih Ridha Allah

Agar pernikahan menjadi sarana mendekat kepada Allah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Niat yang Lurus

Menikah bukan hanya karena cinta atau desakan sosial, tapi karena ingin menjalankan perintah Allah dan membentuk keluarga yang diridhai-Nya.

2. Menjaga Akhlak dan Tanggung Jawab

Suami dan istri hendaknya berakhlak mulia, saling menghargai, dan menjalankan kewajiban dengan ikhlas.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

"Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya."
(HR. Tirmidzi no. 1162)

3. Bersama dalam Ibadah

Pasangan suami-istri yang shalat bersama, berdoa, berinfak, dan mendidik anak-anak dalam Islam, akan meraih keluarga yang penuh berkah dan rahmat.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

"Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan-keturunan kami sebagai penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
(QS. Al-Furqan: 74)

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar hubungan duniawi, tetapi perjalanan spiritual menuju ridha Allah SWT. Dengan niat yang ikhlas, pergaulan yang islami, dan komitmen terhadap ajaran agama, rumah tangga akan menjadi taman ibadah yang menyenangkan di dunia dan mengantarkan keselamatan di akhirat.

Semoga setiap pasangan muslim dapat menjadikan pernikahannya sebagai sarana ibadah dan wasilah menuju surga. Āmīn.

 

Selasa, 29 Juli 2025

Menghadapi Tantangan Zaman dalam Kehidupan Rumah Tangga

Menghadapi Tantangan Zaman dalam Kehidupan Rumah Tangga


 Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Perkembangan zaman membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia. Teknologi yang semakin canggih, budaya global yang semakin terbuka, serta gaya hidup modern yang sering mengedepankan individualisme telah menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupan rumah tangga. Di tengah arus zaman yang begitu deras, keluarga muslim dituntut untuk tetap kokoh menjaga nilai-nilai Islam, keharmonisan, dan ketahanan rumah tangganya.

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan yang relevan sepanjang zaman, termasuk dalam menjaga dan mengelola rumah tangga agar tetap sakinah, mawaddah, wa rahmah, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan.

Tantangan Zaman dalam Rumah Tangga

1. Teknologi dan Media Sosial

Kehadiran gadget dan media sosial, jika tidak dikendalikan, dapat menyebabkan jarak emosional antar anggota keluarga, serta membuka pintu perselisihan karena kecemburuan atau ketidakterbukaan.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
(QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menjadi pengingat pentingnya kepemimpinan dan pengawasan dalam keluarga, termasuk dalam penggunaan teknologi.

2. Tekanan Ekonomi dan Gaya Hidup Konsumtif

Tantangan hidup modern membuat banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi. Keinginan untuk memenuhi standar hidup "zaman now" kadang membuat pasangan suami-istri saling menuntut secara tidak realistis.

آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَأَنفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (hartanya), bagi mereka pahala yang besar.”
(QS. Al-Hadid: 7)

Islam mengajarkan hidup sederhana, jujur, dan bertanggung jawab secara finansial, sebagai pondasi keberkahan dalam keluarga.

3. Krisis Komunikasi dan Egoisme

Gaya hidup individualis menyebabkan komunikasi suami-istri semakin renggang. Masing-masing sibuk dengan pekerjaan, media sosial, atau urusan pribadi.

Padahal Rasulullah bersabda:

أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلُقًا، وخيارُكم خيارُكم لنسائهم

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.”
(HR. Tirmidzi no. 1162)

Komunikasi yang jujur dan penuh kasih sayang adalah kunci ketahanan rumah tangga.

Solusi Islam dalam Menghadapi Tantangan

1. Menjadikan Islam sebagai Pedoman Hidup

Membekali keluarga dengan nilai-nilai tauhid, ibadah, akhlak, dan ilmu agama akan menjadi benteng paling kuat menghadapi perubahan zaman.

2. Membudayakan Musyawarah

Allah berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

"...dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka..."
(QS. Asy-Syura: 38)

Musyawarah dalam keluarga memperkuat rasa saling percaya dan mencegah konflik.

3. Menjaga Ibadah dan Doa dalam Keluarga

Keluarga yang menjaga salat berjamaah, berdoa bersama, dan saling menasihati akan memiliki kekuatan spiritual yang kokoh.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan dan keturunan kami sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Al-Furqan: 74)

Menghadapi tantangan zaman bukan berarti menghindari kemajuan, tetapi menghadapinya dengan nilai-nilai Islam sebagai kompas hidup. Keluarga yang bertakwa akan mampu menavigasi arus zaman dengan bijak dan tetap menjadi tempat yang menenangkan hati. Sebagaimana sabda Nabi :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari & Muslim)

Semoga keluarga kita senantiasa diberi kekuatan iman, kesabaran, dan kebersamaan dalam menghadapi segala ujian zaman. Āmīn.

 

Kolaborasi KUA Sape dalam Takziah 7 Hari Almarhumah Istri Kepala Desa Lanta


Lanta, Lambu – Senin, 28 Juli 2025

Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti acara takziah hari ke-7 atas wafatnya Almarhumah Siti Rahmah Binti H. Arahman, istri tercinta dari Kepala Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kegiatan ini dihadiri oleh keluarga besar, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang datang untuk memberikan doa dan penghormatan terakhir.

Acara takziah ini dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sape, yang turut hadir memberikan arahan dan menyampaikan pesan-pesan keagamaan dalam suasana duka tersebut. Kolaborasi spiritual semakin terasa dengan kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Sape, Ustadz Khairuddin, M.Pd.I, yang menyampaikan tausiah penguatan iman dan kesabaran dalam menghadapi musibah.


Dalam tausiahnya, Ustadz Khairuddin mengajak para hadirin untuk meneladani kesabaran Rasulullah SAW dan memperbanyak doa serta amal kebaikan sebagai bentuk bakti kepada orang tua dan keluarga yang telah mendahului.

“Kematian adalah kepastian, namun yang abadi adalah amal baik yang kita tinggalkan. Mari kita doakan almarhumah dengan ikhlas agar Allah SWT menerima segala amalnya dan menempatkannya di sisi terbaik-Nya,” ungkapnya dalam tausiah yang menggugah.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara KUA Kecamatan Sape dan masyarakat, sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang humanis dan menyentuh langsung kehidupan sosial warga.


Dengan penuh doa dan harapan, keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungan moral serta spiritual dalam suasana duka ini.

Senin, 28 Juli 2025

Pentingnya Musyawarah dalam Mengambil Keputusan Keluarga

Pentingnya Musyawarah dalam Mengambil Keputusan Keluarga

  Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter dan peradaban. Dalam Islam, keluarga bukan hanya tempat berkumpulnya individu, tetapi juga ladang ibadah dan tanggung jawab bersama. Salah satu nilai luhur yang sangat ditekankan dalam kehidupan berumah tangga adalah musyawarah (syura) dalam mengambil keputusan.

Musyawarah bukan hanya budaya, tetapi perintah Allah dalam Al-Qur’an, bahkan diterapkan oleh Rasulullah dalam segala urusan—baik kecil maupun besar. Dalam konteks keluarga, musyawarah menjadi kunci untuk membangun kebersamaan, saling menghargai, dan keharmonisan antara suami, istri, dan anak-anak.

Landasan Syariat Musyawarah

Allah SWT berfirman:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“...dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka...”
(QS. Asy-Syura: 38)

Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang beriman menjadikan musyawarah sebagai prinsip hidup, termasuk dalam urusan keluarga. Bahkan, dalam Al-Qur’an pun Allah menganjurkan musyawarah dalam pengasuhan anak:

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا

“Kemudian jika keduanya ingin menyapih anak dengan kerelaan dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.”
(QS. Al-Baqarah: 233)

Ayat ini memberi contoh bahwa hal sesederhana menyapih anak pun dianjurkan dengan musyawarah, apalagi keputusan-keputusan besar dalam rumah tangga.

Hikmah Musyawarah dalam Keluarga

1. Membangun Rasa Saling Percaya

Ketika pasangan diajak bermusyawarah, mereka merasa dihargai dan dipercaya. Ini akan membangun ikatan emosional yang kuat.

2. Menghindari Keputusan Sepihak

Keputusan sepihak seringkali memicu konflik. Dengan musyawarah, semua anggota keluarga punya ruang untuk menyampaikan pandangan dan pertimbangan.

3. Mendidik Anak dalam Nilai Demokratis Islami

Melibatkan anak-anak dalam keputusan (sesuai usia mereka) mengajarkan tanggung jawab, mendengar pendapat, dan menyampaikan ide dengan sopan.

4. Mengurangi Konflik dan Meningkatkan Keberkahan

Musyawarah meminimalisir kesalahpahaman dan menghasilkan keputusan yang lebih bijak. Ketika keputusan diambil bersama, insyaAllah akan lebih berkah dan membawa kebaikan.

Prinsip Musyawarah dalam Islam

  1. Niat karena Allah, bukan sekadar formalitas atau basa-basi.
  2. Saling mendengarkan tanpa menyela atau merendahkan.
  3. Keputusan diambil dengan pertimbangan maslahat bersama, bukan ego pribadi.
  4. Hasil musyawarah dihormati dan dijalankan dengan komitmen.

Contoh Praktik Musyawarah dalam Keluarga

ـ           Menentukan tempat tinggal atau pindah rumah.

ـ           Menyusun anggaran keuangan keluarga.

ـ           Memilih sekolah anak.

ـ           Menyikapi masalah pendidikan dan adab anak-anak.

ـ           Mengatur jadwal kerja dan pembagian tugas rumah tangga.

Musyawarah adalah cahaya dalam rumah tangga. Ia bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Keluarga yang terbiasa bermusyawarah akan tumbuh dalam suasana sakinah, mawaddah, dan rahmah. Marilah kita hidupkan budaya syura dalam rumah tangga, agar keputusan yang kita ambil selalu berada di atas ridha Allah.

إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

“Jika mereka berkehendak untuk berdamai, niscaya Allah akan memberi taufik kepada keduanya...”
(QS. An-Nisa: 35)