Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 18 Juli 2025

Perencanaan Keluarga: Antara Kesehatan dan Syariah

  

Perencanaan Keluarga: Antara Kesehatan dan Syariah

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Perencanaan keluarga merupakan isu penting dalam kehidupan rumah tangga modern, terutama dalam konteks menjaga kesehatan ibu, anak, serta kualitas kehidupan keluarga secara umum. Namun, dalam masyarakat muslim, perencanaan keluarga seringkali menimbulkan pertanyaan dari sisi syariah: apakah diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana batasan dan prinsipnya? Artikel ini mengkaji konsep perencanaan keluarga dalam perspektif Islam, dengan pendekatan yang menyeimbangkan antara aspek kesehatan dan tuntunan syariat.

Pengertian Perencanaan Keluarga (KB)

Perencanaan keluarga (KB) dalam konteks kesehatan adalah usaha pasangan suami istri untuk mengatur jarak kelahiran, jumlah anak, serta waktu kehamilan, agar kesehatan ibu, anak, dan keluarga tetap terjaga. Dalam istilah medis, ini mencakup penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan sesuai kebutuhan.

Dalam Islam, istilah ini dapat dikaitkan dengan “tandhīm al-nasl” atau pengaturan keturunan, yang berbeda dengan “taṭwīf al-nasl” (pembatasan total keturunan) yang dilarang secara syar'i.

Landasan Syariah tentang Perencanaan Keluarga

1. Hadis tentang ‘Azl (coitus interruptus)

Pada masa Rasulullah , sahabat telah mempraktikkan ‘azl (mengeluarkan sperma di luar rahim), dan Nabi tidak melarangnya:

كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ، فَلَوْ كَانَ شَيْئًا يُنْهَى عَنْهُ لَنَهَانَا عَنْهُ الْقُرْآنُ

"Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah , dan hal itu tidak dilarang kepada kami." (HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa pengaturan kehamilan boleh dilakukan selama tidak bertujuan menolak keturunan secara permanen, dan dengan persetujuan pasangan.

2. Prinsip Maslahat dan Dharurat

Dalam maqāṣid asy-syarī‘ah (tujuan-tujuan syariat), menjaga jiwa (ḥifẓ an-nafs) dan keturunan (ḥifẓ an-nasl) adalah tujuan utama. Bila kehamilan yang terlalu sering mengancam kesehatan ibu atau anak, maka perencanaan keluarga dapat menjadi solusi maslahat dan diperbolehkan secara syariah.

Perencanaan Keluarga dalam Perspektif Kesehatan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli medis menyarankan agar jarak antar kelahiran idealnya 3–5 tahun untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Kehamilan yang terlalu sering dan terlalu dekat jaraknya dapat menyebabkan:

ـ           Anemia pada ibu

ـ           Berat bayi lahir rendah

ـ           Risiko kematian ibu dan anak meningkat

Dalam hal ini, perencanaan keluarga bukan hanya menjadi kebutuhan medis, tetapi juga bentuk ikhtiar menjaga amanah kehidupan yang diberikan Allah SWT.

Etika dan Batasan Perencanaan Keluarga dalam Islam

1.      Tidak dimaksudkan untuk menolak keturunan selamanya
Islam menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan sebagai bagian dari sunnah Rasul dan kelangsungan umat.

2.      Dilakukan atas dasar musyawarah suami istri
Keputusan merencanakan keluarga harus berdasarkan persetujuan bersama, bukan paksaan sepihak.

3.      Menggunakan metode yang halal dan tidak membahayakan
Alat kontrasepsi yang digunakan tidak boleh membahayakan tubuh dan tidak mengandung unsur najis yang diharamkan.

4.      Tidak dengan niat menolak rezeki
Menunda kehamilan karena takut miskin atau khawatir tidak mampu membiayai hidup adalah bentuk su'uzhan kepada Allah, yang dikecam dalam Islam. Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu.”
(QS. Al-Isrā’: 31)

Jadi, perencanaan keluarga dalam Islam diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat. Islam menghargai upaya manusia untuk menjaga kesehatan, merawat keluarga dengan baik, dan membentuk keturunan yang berkualitas. Dengan niat yang benar, metode yang halal, dan persetujuan pasangan, perencanaan keluarga justru dapat menjadi bagian dari tanggung jawab syar’i dan moral umat Islam dalam membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Wallāhu A‘lam biṣ-Ṣawāb.

 

KUA Sape Laksanakan Dua Akad Nikah di Hari Jum’at: Naru Barat dan Desa Bugis Jadi Lokasi Pelayanan


Sape, 18 Juli 2025
— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Jum’at, 18 Juli 2025, dua prosesi akad nikah dilaksanakan serentak di dua lokasi berbeda, yakni Dusun Dea Desa Naru Barat dan Dusun Gusung Desa Bugis.

Pelaksanaan akad nikah pertama berlangsung pada pukul 09.00 WITA di Dusun Dea, Desa Naru Barat. Proses ijab kabul dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sape dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Ust. Muslim, MA. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat.


Sementara itu, akad nikah kedua dilaksanakan di Dusun Gusung, Desa Bugis, tepat setelah pelaksanaan Sholat Jum’at di Masjid An-Nur. Prosesi ini juga dipimpin oleh Kepala KUA Sape, dengan pendampingan dari tiga Penyuluh Agama Islam: Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I, Ust. Idham, dan Ust. Khairuddin, M.Pd.I. Kehadiran tim penyuluh dalam prosesi ini memberikan nuansa religius dan edukatif bagi masyarakat sekitar.

Kepala KUA Sape menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat serta bagian dari edukasi keagamaan agar prosesi pernikahan berjalan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga rumah tangga yang dibentuk hari ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ini adalah awal yang baik, dan semoga keberkahan selalu menyertai mereka,” ujar beliau.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang mengapresiasi kehadiran dan pendampingan langsung dari pihak KUA dan para penyuluh agama Islam.

Kamis, 17 Juli 2025

Kegiatan IMTAQ Jum'at Pagi KUA Sape: Ust. Muslim, MA Kupas Tuntas Tema "Tiga Pondasi Ibadah dan Amal"

Sape, 18 Juli 2025 — KUA Kecamatan Sape kembali menggelar kegiatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) Jumat pagi, yang menjadi agenda rutin dalam memperkuat spiritualitas dan karakter aparatur. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 di aula KUA Sape ini menjadwalkan Penyuluh Agama Islam Ust. Muslim, MA sebagai penceramah, dengan tema mendalam “Tiga Pondasi Ibadah dan Amal.”


Dalam ceramahnya, Ust. Muslim menjelaskan bahwa tiga pondasi utama yang harus dimiliki dalam setiap ibadah dan amal saleh adalah:

  1. Niat yang Ikhlas karena Allah SWT

  2. Ilmu yang Benar berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah

  3. Istiqamah dalam Pelaksanaan

“Ibadah tanpa niat ikhlas akan tertolak, amal tanpa ilmu bisa tersesat, dan semua kebaikan butuh konsistensi agar bernilai di sisi Allah,” tegas beliau.

Para pegawai dan penyuluh agama yang hadir mengikuti kegiatan ini dengan khidmat dan penuh semangat. Kultum pagi ini tidak hanya memberikan pencerahan rohani, tetapi juga menjadi pengingat penting tentang fondasi dasar dalam menjalani kehidupan sebagai abdi negara dan pelayan umat.

Kepala KUA Sape menyampaikan apresiasi atas kontribusi Ust. Muslim dalam menghidupkan kegiatan keagamaan di lingkungan KUA. Ia berharap kegiatan IMTAQ dapat terus berjalan secara konsisten sebagai bagian dari pembinaan kepribadian ASN dan penguatan nilai-nilai religius di tempat kerja.

Dengan suasana penuh kekeluargaan dan semangat ibadah, kegiatan ini ditutup dengan doa bersama agar seluruh pegawai diberikan kemudahan, keberkahan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Peran Orang Tua dan Mertua dalam Keharmonisan Rumah Tangga

 

Peran Orang Tua dan Mertua dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Dalam Islam, pernikahan adalah ikatan sakral yang tidak hanya melibatkan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, keharmonisan rumah tangga bukan hanya ditentukan oleh suami dan istri, tetapi juga dipengaruhi oleh peran orang tua dan mertua. Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, terdapat banyak petunjuk yang menunjukkan pentingnya hubungan baik antara anak menantu dengan orang tua atau mertua, serta tanggung jawab orang tua dalam menjaga keseimbangan dan kedamaian dalam keluarga anak-anak mereka.

Pentingnya Peran Orang Tua dan Mertua

1. Sebagai Teladan dalam Akhlak dan Ibadah

Orang tua yang saleh dan salihah akan menjadi teladan utama bagi anak-anaknya dalam membina rumah tangga. Rasulullah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi)

Keteladanan ini akan menjadi bekal penting bagi anak saat mereka berumah tangga.

2. Sebagai Penasihat, Bukan Pengendali

Islam memuliakan posisi orang tua, tetapi juga mengajarkan batas peran mereka setelah anak menikah. Orang tua dan mertua sebaiknya menjadi penasihat yang bijak, bukan pengendali yang mencampuri urusan rumah tangga anak tanpa diminta. Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan." (QS. Al-Mā’idah: 2)

Menjadi penasihat yang mendamaikan dan menenangkan adalah bentuk tolong-menolong dalam kebaikan.

3. Menjaga Ucapan dan Sikap

Seringkali, masalah dalam rumah tangga justru muncul karena ucapan atau sikap dari orang tua atau mertua yang kurang bijaksana. Islam sangat menekankan adab berbicara dan menjaga perasaan orang lain.

وَالكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

"Perkataan yang baik adalah sedekah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ucapan yang menyakitkan, walau dari orang tua, dapat meretakkan hubungan menantu, dan bahkan menimbulkan konflik berkepanjangan.

4. Mendukung Kemandirian Anak dan Menantu

Anak yang sudah menikah sebaiknya didukung untuk mandiri dalam mengelola rumah tangganya. Terlalu banyak campur tangan orang tua dapat membuat pasangan tidak berkembang dan saling bergantung secara tidak sehat.

Adab Anak Terhadap Orang Tua dan Mertua

Di sisi lain, Islam juga mewajibkan anak dan menantu untuk tetap berbuat baik kepada orang tua dan mertua. Allah berfirman:

وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

"Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: 'Wahai Rabbku, kasihanilah mereka keduanya sebagaimana mereka telah mendidikku waktu kecil.'"
(QS. Al-Isrā’: 24)

Bakti dan penghormatan harus terus dijaga, meskipun mereka tidak boleh ikut campur terlalu jauh dalam urusan pribadi pasangan.

Menjaga Keseimbangan

Kunci utama adalah menjaga keseimbangan antara menghormati orang tua dan membangun kemandirian dalam rumah tangga. Suami dan istri perlu satu suara dalam menghadapi dinamika hubungan dengan mertua. Dalam banyak kasus, keharmonisan rumah tangga justru runtuh karena salah satu pihak tidak bisa menempatkan posisi keluarganya dengan proporsional.

Peran orang tua dan mertua dalam rumah tangga sangat signifikan. Mereka dapat menjadi sumber ketenangan dan keberkahan jika bijak dalam bersikap, serta mendukung penuh keharmonisan anak-anaknya. Sebaliknya, jika terlalu dominan dan mencampuri, mereka bisa menjadi sebab keretakan rumah tangga. Semoga para orang tua dan mertua mampu mengambil peran sebagai penjaga kedamaian, penasihat penuh kasih, dan teladan yang bijak bagi generasi selanjutnya.

Wallāhu A‘lam.

 

Masya Allah, Personil KUA Sape Menjadi Pemateri pada Kegiatan MPLS SMAN 1 Sape


Sape, 18 Juli 2025 — Masya Allah, sebuah kolaborasi penuh hikmah kembali terjalin antara Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape dan dunia pendidikan. Kali ini, salah satu personil (Penyuluh Agama)  KUA Sape, Ust. Idham H. Ahmad, SH, tampil sebagai pemateri pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sape, Jum'at (18/07).

Dalam kesempatan tersebut, Ust. Idham menyampaikan materi penting bertajuk “Pencegahan Pernikahan di Usia Pelajar”, sebuah tema yang sangat relevan dan krusial untuk generasi muda saat ini. Di hadapan ratusan siswa baru, beliau menjelaskan dampak negatif pernikahan dini dari berbagai aspek, baik psikologis, kesehatan, sosial, maupun pendidikan.


“Pernikahan adalah ibadah mulia, tapi ia membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Usia pelajar adalah masa membentuk jati diri, bukan untuk mengurus rumah tangga,” tegasnya di hadapan peserta MPLS.

Pihak sekolah sangat mengapresiasi kehadiran KUA Sape dalam kegiatan ini, karena mampu memperkuat karakter peserta didik melalui pendekatan agama dan sosial. Kepala SMAN 1 Sape menyampaikan bahwa materi ini sangat membantu siswa memahami pentingnya menjaga masa depan mereka dengan bijak.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian MPLS Tahun Pelajaran 2025/2026 yang digelar sejak Senin, 14 Juli hingga Jumat, 18 Juli 2025, dengan fokus utama pada penumbuhan karakter dan wawasan kebangsaan.

Kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan seperti ini diharapkan terus berlanjut sebagai wujud nyata membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing tinggi.

Kepala Kantor, Penghulu dan Penyuluh KUA Sape Selalu Kolaborasi dalam Setiap Kegiatan


Sape, 17 Juli 2025
– Komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape. Hal ini terlihat dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dalam setiap kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.

Baik dalam kegiatan pembinaan calon pengantin, pelayanan nikah, penyuluhan keluarga sakinah, hingga program-program keagamaan di tengah masyarakat, peran kolaboratif antara penghulu dan penyuluh menjadi kekuatan utama KUA Sape. Penghulu hadir dengan tugas Akad, administratif dan seremonial, sementara penyuluh melengkapi dengan edukasi dan bimbingan keagamaan yang intensif.


Kepala KUA Sape, Abdul Haris, S.H., menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan yang terus terjaga. “Kolaborasi ini penting, karena pelayanan KUA bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang pembinaan umat. Dengan adanya kerja sama antara penghulu dan penyuluh, kita bisa hadir lebih utuh di tengah masyarakat,” ujarnya.


Salah satu contoh nyata kolaborasi tersebut terlihat dalam kegiatan bimbingan pra-nikah, di mana penyuluh memberikan materi tentang keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, serta fiqih munakahat, sementara penghulu memberikan pemahaman tentang prosedur pernikahan serta melakukan simulasi akad.


Penyuluh Agama Islam KUA Sape, Ustzh. St. Amnah, S.Ag., Ust. Dr. Abdul Munir, Ust. Khairuddin, M.Pd.I, dan Ust. Muslim, MA, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya sebatas kegiatan formal, tetapi juga meluas hingga kegiatan sosial seperti safari dakwah, pendampingan korban bencana, hingga program pemberdayaan masyarakat. “Kami satu visi untuk melayani umat. Dengan Motto: Kerja Sama dan Sama-sama Bekerja. Semoga kolaborasi ini terus memberikan manfaat nyata,” ungkapnya.


Semangat kolaboratif antara penghulu dan penyuluh KUA Sape menjadi model pelayanan publik yang patut dicontoh, karena mencerminkan harmonisasi antara tugas struktural dan fungsional dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik.

Lagi-Lagi, Penyuluh Agama KUA Sape Dipercayakan Sebagai Pemateri pada Kegiatan MPLS di SMAN 1 Sape


Sape, 17 Juli 2025
— Kepercayaan terhadap Penyuluh Agama KUA Sape dalam memberikan pembinaan keagamaan di lingkungan pendidikan kembali dibuktikan. Kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Sape kembali dipercaya menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sape, Kamis (17/07).

Kegiatan MPLS ini diikuti oleh seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 dan dihadiri oleh dewan guru serta staf sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I, salah satu penyuluh agama sekaligus tokoh pendidik (Mantan Fasilitator Guru Penggerak) di Kecamatan Sape, memberikan materi bertema “Menumbuhkan Karakter Religius dan Anti Bullying di Kalangan Siswa”.


Dalam penyampaiannya, Ust. Dr. Munir menekankan pentingnya akhlak mulia dan semangat saling menghargai di lingkungan sekolah. Ia mengajak para siswa baru untuk menjadikan masa SMA sebagai momentum membentuk kepribadian yang tangguh, religius, dan menjunjung tinggi nilai “Maja Labo Dahu” sebagai warisan budaya yang selaras dengan nilai-nilai Islam.


“Sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu, tapi juga tempat menumbuhkan akhlak. Jadilah siswa yang tidak hanya cerdas, tapi juga santun dan berani berkata tidak pada bullying,” pesan beliau kepada ratusan peserta didik baru.

Kepala SMAN 1 Sape, H. Irham, S.Pd.Kn., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kontribusi Penyuluh Agama KUA Sape yang secara konsisten hadir di setiap kegiatan pembinaan karakter di sekolah.

“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran para penyuluh agama. Materi keagamaan yang disampaikan selalu membekas dan relevan dengan kebutuhan pembinaan siswa kami,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para siswa tampak aktif menyimak dan berinteraksi selama sesi berlangsung. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta generasi muda yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keimanan dan akhlak.

Rabu, 16 Juli 2025

Etika dan Adab Suami Istri

 

ETIKA DAN ADAB SUAMI ISTRI DALAM ISLAM


Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Hubungan suami istri dalam Islam tidak hanya bersifat fisik dan emosional, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang dilandasi oleh nilai-nilai etika dan adab. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip etika dan adab dalam kehidupan suami istri berdasarkan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, dan pandangan para ulama. Kajian ini menekankan pentingnya kasih sayang, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta penghormatan timbal balik antara suami dan istri sebagai pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Islam memandang pernikahan sebagai salah satu sunnah Nabi Muhammad SAW dan bagian dari penyempurnaan agama. Hubungan antara suami dan istri bukan hanya kontrak sosial, melainkan juga perjanjian sakral yang mengikat secara spiritual dan moral. Dalam konteks ini, etika dan adab memainkan peran penting dalam membentuk rumah tangga yang harmonis. Kegagalan dalam menerapkan etika dan adab dapat menyebabkan keretakan rumah tangga bahkan kehancuran moral anggota keluarga.

1. Al-Qur’an

Allah SWT berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah untuk menghadirkan ketenteraman melalui kasih dan sayang yang diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang baik antara pasangan.

2. Hadis Nabi SAW

Nabi Muhammad SAW bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa akhlak baik terhadap pasangan adalah cermin keimanan seseorang.

Etika Suami dalam Islam

  1. Bersikap Lembut dan Penuh Kasih
    Suami diperintahkan untuk memperlakukan istrinya dengan lembut, bukan dengan kekerasan.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)

  1. Memberikan Nafkah dengan Cara Ma’ruf
    Suami bertanggung jawab memberikan nafkah lahir dan batin. Memberikan nafkah adalah bentuk tanggung jawab moral dan ibadah.
  2. Bersikap Adil dan Tidak Zalim
    Suami harus menjauhkan diri dari sifat otoriter dan menghindari perlakuan tidak adil.
  3. Menjaga Rahasia Rumah Tangga
    Rasulullah SAW melarang menyebarkan rahasia atau aib pasangan.

Etika Istri dalam Islam

  1. Taat kepada Suami dalam Hal yang Ma’ruf
    Ketaatan istri kepada suami adalah bentuk penghormatan selama tidak melanggar syariat.
  2. Menjaga Kehormatan dan Amanah Rumah Tangga
    Istri diamanahi untuk menjaga kehormatan diri, harta suami, serta anak-anak.
  3. Bersikap Lembut dan Tidak Menuntut Secara Berlebihan
    Islam menganjurkan istri untuk bersikap lemah lembut dan tidak memperbesar kekurangan suami.
  4. Menjadi Mitra dalam Kebaikan dan Dakwah
    Peran istri dalam membantu suami menjaga iman, amal, dan pendidikan anak sangat ditekankan.

Adab Timbal Balik Suami Istri

ـ           Saling Menghormati
Etika rumah tangga Islam sangat menekankan prinsip ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), dan tasamuh (saling memaafkan).

ـ           Saling Menasihati
Suami dan istri dianjurkan untuk saling memberi nasihat dalam kebaikan.

ـ           Sabar dalam Menghadapi Kekurangan
Kesempurnaan bukanlah milik manusia. Saling memaafkan dan bersabar menjadi kunci kelanggengan rumah tangga.

ـ           Menghidupkan Komunikasi dan Canda Tawa
Rasulullah SAW kerap bercanda dan memanggil istrinya dengan panggilan mesra, menandakan pentingnya komunikasi emosional yang sehat.

Etika dan adab suami istri dalam Islam tidak hanya menjamin keberlangsungan rumah tangga secara duniawi, tetapi juga menjadi jalan meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. Rumah tangga yang dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, saling pengertian, dan akhlak mulia akan melahirkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan nilai-nilai etika dalam kehidupan suami istri harus menjadi bagian dari pendidikan keislaman sejak dini.

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Hadis Shahih, HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi
  3. Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin.
  4. Qardhawi, Yusuf. Fiqh Keluarga dalam Islam.
  5. M. Quraish Shihab. Membumikan Al-Qur’an.

 

Kata Kunci: Etika, Adab, Suami Istri, Islam, Keluarga Sakinah

 

Selasa, 15 Juli 2025

Penyuluh Agama Sape Terlibat Langsung dalam Program “Selasa Menyapa”

Penyuluh Agama bersama Wakil Bupati Bima

Sape, 15 Juli 2025
— Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sape terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui program unggulan "Selasa Menyapa" yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bima. Program ini merupakan program unggulan Pemkab Bima digelar secara rutin setiap hari Selasa di seriap kecamatan wilayah Kabupaten Bima.

Dalam pelaksanaan kegiatan pada Selasa malam (15/07), Bupati dan wakil Bupati Bima dan sejumlah penyuluh tampil aktif dan penuh dedikasi. Ust. Khairuddin, M.Pd.I dipercaya sebagai imam dalam pelaksanaan sholat Maghrib dan Isya berjamaah. Setelah sholat Maghrib, dilanjutkan dengan tausiyah singkat (kultum) oleh Ust. Dr. Abdul Munir, M.Pd.I yang menyampaikan pesan-pesan keislaman dengan penuh hikmah, menyejukkan hati para jamaah.

Sementara itu di subuh hari Rabu, wakil Bupati dan penyuluh lainnya juga bergerak menyapa masyarakat di lokasi berbeda. Ust. Muslim, MA memberikan kultum di Desa Raioi, sementara Bupati Bima bersama Ust. Idham menyampaikan siraman rohani di Desa Parangina. Kehadiran para penyuluh ini disambut hangat oleh warga setempat yang merindukan pembinaan spiritual secara langsung.

Program “Selasa Menyapa” menjadi wadah strategis bagi para penyuluh agama untuk memperkuat dakwah, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten, KUA Sape dan masyarakat ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi wilayah lainnya.

Senin, 14 Juli 2025

PPPK Tahap 1 2024 Kementerian Agama mengikuti Knowledge Sharing Orientasi

Peserta Knowledge Sharing Orientasi

Bima, Selasa, 15 Juli 2025
– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama mengikuti kegiatan knowledge sharing sebagai bagian dari rangkaian orientasi yang digelar serentak pada hari ini.

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama, yakni bagi PPPK guru dilaksanakan di sekolah atau madrasah tempat mereka bertugas, sedangkan PPPK (KUA) mengikuti kegiatan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima.


Acara ini menjadi momentum penting untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja Kementerian Agama, serta integritas dalam pelayanan publik.

Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Dempasar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para PPPK dalam mengikuti kegiatan ini.

“Knowledge sharing ini bukan sekadar berbagi informasi, tetapi menjadi sarana membangun kolaborasi, memperkuat profesionalisme, dan membentuk karakter ASN Kementerian Agama yang berakhlak dan berintegritas,” ujarnya.

Para peserta tampak aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai praktik baik dari instansi masing-masing. Beberapa guru membagikan metode pembelajaran berbasis digital, sementara peserta dari unit administrasi mempresentasikan inovasi pelayanan di lingkungan kerja mereka.


Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang kolaboratif dan adaptif di kalangan PPPK Kementerian Agama, sekaligus memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Apel Pagi Sore dalam Rangka Evaluasi dan Refleksi Setiap Hari di Kua Sape

Apel Pagi 

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur melalui kegiatan apel pagi dan Sore rutin setiap hari kerja. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga sebagai momen evaluasi dan refleksi bersama atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

 “Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan forum singkat namun bermakna untuk menyatukan langkah, mengevaluasi kinerja kemarin, dan merencanakan tindakan hari ini. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai pelayan masyarakat,”

Selain itu, dalam apel pagi juga disampaikan berbagai informasi penting terkait kegiatan harian, pembagian tugas, serta penguatan nilai-nilai kedisiplinan dan integritas kerja. Seluruh peserta apel tampak antusias dan serius mengikuti rangkaian kegiatan ini.

Apel Sore (Refleksi)

Dengan terus menghidupkan budaya apel dan refleksi harian, KUA Sape berharap mampu menciptakan iklim kerja yang profesional, transparan, dan penuh semangat kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang prima.

Minggu, 13 Juli 2025

Mengenal Tanda-Tanda Pernikahan Sehat dan Tidak Sehat

 

Mengenal Tanda-Tanda Pernikahan Sehat dan Tidak Sehat


 

Dr. Abdul Munir, M.Pd.I
(Penyuluh Agama Islam, KUA Sape)

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan antara dua insan, tetapi merupakan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat) yang dibangun atas dasar cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Tujuan utama dari pernikahan adalah untuk menciptakan ketenangan jiwa (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat, sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang...”
(QS. Ar-Rum: 21)

Namun tidak semua pernikahan berjalan dengan sehat. Ada yang penuh cinta dan ketulusan, tetapi ada pula yang dipenuhi ketegangan, kekerasan, bahkan keretakan yang berujung perceraian. Oleh karena itu, penting bagi pasangan suami istri untuk mengenali ciri-ciri pernikahan yang sehat dan tidak sehat sebagai upaya menjaga rumah tangga tetap berada di jalan yang diridai Allah.

Ciri-Ciri Pernikahan yang Sehat

1. Komunikasi yang Baik dan Terbuka

Pasangan yang sehat saling terbuka dan jujur dalam komunikasi, tanpa menyimpan dendam atau prasangka. Mereka saling mendengarkan, menghargai pendapat, dan mencari solusi bersama dalam setiap masalah.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan membawa ke surga...”
(HR. Bukhari dan Muslim)

2. Saling Menyayangi dan Menghormati

Cinta dalam Islam bukan hanya perasaan, tetapi tindakan nyata. Suami dan istri menunjukkan kasih sayang melalui perhatian, kelembutan, dan pengorbanan.

مَنْ لَا يَرْحَمْ لَا يُرْحَمْ

“Barang siapa tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

3. Adil dalam Peran dan Tanggung Jawab

Suami bertanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, dan istri sebagai pengelola rumah tangga. Keduanya menjalankan perannya secara adil dan saling membantu, bukan saling menyalahkan.

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Saling Mendoakan dan Menguatkan Iman

Pernikahan sehat adalah yang menjadi sarana menuju ketakwaan. Pasangan saling mengingatkan dalam ibadah, saling mendoakan, dan berusaha menjadi pasangan yang menuntun ke surga.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Allah, anugerahkan kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyejuk mata, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”
(QS. Al-Furqan: 74)

5. Mengelola Konflik dengan Bijak

Masalah adalah hal yang pasti dalam rumah tangga. Namun pasangan yang sehat mampu menghadapinya dengan kepala dingin, musyawarah, dan menghindari kekerasan.

Ciri-Ciri Pernikahan yang Tidak Sehat

1. Kurangnya Kejujuran dan Kepercayaan

Ketika salah satu pasangan mulai menyembunyikan hal penting, sering berbohong, atau tidak bisa dipercaya, maka fondasi rumah tangga akan mulai retak.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ

“Sesungguhnya kejujuran membawa kepada kebaikan…”

2. Kekerasan Fisik atau Verbal

Islam sangat melarang kekerasan dalam rumah tangga. Suami yang memukul istri tanpa alasan syar’i, atau istri yang melawan dengan hinaan dan caci maki, merupakan bentuk kedzaliman.

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lembut terhadap istrinya.”
(HR. Tirmidzi)

3. Kurangnya Rasa Syukur dan Kepedulian

Pasangan yang selalu mengeluh, tidak menghargai pasangan, atau tidak peduli terhadap kebutuhan emosional dan fisik pasangannya menunjukkan ketidakdewasaan dalam berumah tangga.

4. Mengabaikan Kewajiban Agama

Pernikahan yang tidak diarahkan kepada ibadah dan ketaatan kepada Allah akan mudah tergelincir dalam perselisihan. Pasangan yang lalai dalam salat, tidak menunaikan hak dan kewajiban syar’i, akan sulit menciptakan sakinah.

5. Keterlibatan Pihak Ketiga Secara Negatif

Adanya campur tangan pihak ketiga (orang tua, teman, media sosial) yang tidak disaring secara bijak bisa menjadi penyebab hancurnya hubungan suami istri.

Menjaga dan Memperbaiki Pernikahan

Jika terdapat gejala pernikahan tidak sehat, Islam tidak langsung menganjurkan perceraian, tetapi menyarankan islah (perbaikan) melalui:

ـ           Musyawarah antara suami istri,

ـ           Mendatangkan pihak penengah dari kedua belah pihak,

ـ           Konsultasi kepada ulama atau konselor keluarga Islami,

ـ           Meningkatkan kualitas ibadah dan kedekatan dengan Allah.

إِن يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

"Jika keduanya berkehendak untuk berdamai, niscaya Allah akan memberi taufik kepada keduanya."
(QS. An-Nisa: 35)

 

Pernikahan yang sehat bukan berarti tanpa masalah, tetapi bagaimana suami dan istri mampu mengelola perbedaan dengan kasih sayang, iman, dan keikhlasan. Sementara pernikahan yang tidak sehat perlu dikenali sejak dini agar bisa diperbaiki sebelum semakin rusak.

Islam telah memberikan panduan lengkap untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Maka, marilah kita rawat pernikahan kita dengan cinta yang berpijak pada nilai-nilai Ilahi.